JAKARTA, KOMPASTV – Pengacara Hotman Paris menyuarakan keprihatinannya terhadap dua perkara hukum yang dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat dalam audiensi bersama Komisi III DPR RI.
Hotman menyoroti kasus Radit Adiansyah di Lombok Utara yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap pacarnya hingga tuntutan mati terkait perkara Fandi Ramadhan.
“Jadi sekali lagi keluarga para terdakwa ini agar Bapak Presiden juga memberikan perhatian atas kasus ini. Janji Bapak Presiden menumpas miscarage of justice,” kata Hotman, Kamis (26/2/2026).
Hotman juga mengungkapkan bahwa dalam persidangan, kapten kapal mengakui Fandi sempat berulang kali menanyakan isi muatan dan diberi jawaban bahwa barang tersebut berupa uang dan emas.
“Tidak ada bukti bahwa dia tahu itu narkoba, tapi dituntut hukuman mati. Ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
#hotman #prabowo #abkdivonismati
Baca Juga: PINTAR BI Hari Ini Buka Tukar Uang Baru Lebaran untuk Luar Jawa, Jangan Sampai Kehabisan Kuota
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- hotman paris
- fandi ramadan
- dpr
- komisi 3 dpr
- presiden prabowo




