Nyaris Kabur ke Malaysia, Koko Erwin Dibekuk di Laut: Kronologi Lengkap Penangkapan Bandar Narkotika

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com — Upaya pelarian Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin dari jerat hukum narkotika berakhir di perairan Sumatera Utara. Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu berhasil ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri saat hampir keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia menuju Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Penangkapan ini menjadi puncak dari rangkaian panjang pengembangan kasus narkotika yang menyeret sejumlah nama dan mengungkap dugaan kuat jaringan bandar besar lintas wilayah.

Berawal dari Pengembangan Kasus di NTB

Kasus Koko Erwin bermula dari pengembangan penyidikan terhadap AKP Malaungi dalam perkara penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat. Dari pemeriksaan lanjutan, penyidik menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang lebih luas.

Pengembangan perkara tersebut bahkan berdampak hingga level pimpinan Polres Bima Kota. Proses pemeriksaan internal berujung pada penonaktifan dan pemberhentian Kapolres Bima Kota untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Dalam rangkaian pengusutan itulah, nama Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin mencuat sebagai sosok kunci. Ia diduga berperan sebagai bandar narkotika dan memiliki kaitan dengan dugaan aliran dana besar yang mengarah pada upaya perlindungan jaringan peredaran narkoba di wilayah Bima Kota.

Masuk DPO dan Rencana Kabur ke Luar Negeri

Seiring menguatnya alat bukti, penyidik menetapkan Koko Erwin sebagai tersangka pada 4 Februari 2026. Tak lama berselang, ia resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Informasi intelijen kemudian mengungkap bahwa tersangka berupaya melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses hukum.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC melakukan penyelidikan intensif. Tim yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury ini melakukan pemantauan pergerakan orang-orang yang diduga membantu pelarian Koko Erwin, termasuk pendalaman terhadap lingkungan keluarga.

Jejak Pelarian Terendus hingga Tanjung Balai

Hasil analisis IT dan informasi lapangan mengungkap bahwa Koko Erwin difasilitasi oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk bergerak menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang diduga menjadi titik keberangkatan menuju Malaysia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DOR! Koh Erwin Ditembak Polisi Saat Hendak Kabur ke Malaysia, Sang Bandar Narkoba Sempat Melawan
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
APBMI Adukan Kewajiban TKBM untuk Kapal Gearless, Kadin Siap Koordinasi Lintas Kementerian
• 23 jam laludisway.id
thumb
Top 3 News: Ada Disenting Opinion Hakim dalam Putusan Riva Siahaan Cs, Ini Isinya
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Sinergi BI dan Pemprov Jatim Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Lebaran
• 18 jam lalurealita.co
thumb
Bedah rumah untuk hafiz Al Quran di Jakarta kembali digelar tahun ini
• 7 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.