Demo di Mabes Polri, Kapolda Metro: Gas Air Mata hanya Boleh Atas Perintah Saya

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, melarang personel menggunakan gas air mata dalam menjaga demo mahasiswa di depan Mabes Polri, Jumat (27/2/2026) sore ini.

Asep menekankan bahwa gas air mata hanya boleh digunakan atas perintah dirinya.

“Pergerakan pasukan, penanggulangan huru-hara, dan penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya. Tidak ada perintah yang lain,” kata Asep dalam apel pengamanan aksi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat.

Baca juga: 3.093 Anggota Polisi Jaga Demo 300 Mahasiswa di Mabes Polri Sore Ini

Asep akan memantau situasi aksi dan akan memberikan perintah penanganan jika terjadi kerusuhan.

“Karo Ops, dan jenderal lain, tidak ada perintah dan bisa memerintah selain perintah saya. Saya pantau situasi dan saya akan perintahkan,” sambung dia.

Di samping itu, Asep juga melarang anggotanya membawa senjata api dalam pengamanan demo mahasiswa.

Ia mengimbau agar anggotanya mengamankan aksi dengan cara humanis dan tidak mudah terpancing emosi pedemo.

“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada penggunaan senjata api dalam bentuk apa pun. Prioritaskan pelayanan terhadap aksi unjuk rasa. Kita kuat, tetapi kita tetap terkendali,” tegas Asep.

Baca juga: BEM UI Bakal Demo di Mabes Polri, Ini 5 Tuntutannya

Adapun Polda Metro Jaya mengerahkan 3.093 personel untuk mengamankan unjuk rasa kali ini.

Ribuan personel dari berbagai direktorat dan Polres jajaran itu disebar ke berbagai titik.

Termasuk penyekatan di titik-titik tertentu untuk menghindari masuknya orang tak dikenal ke dalam peserta demo.

Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar unjuk rasa bertajuk #AparatKeparat di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Jumat sore.

Baca juga: BEM UI Bakal Demo di Mabes Polri, Desak Reformasi Struktural Buntut Kasus di Tual

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan kekerasan aparat, termasuk kasus penganiayaan yang menewaskan pelajar berinisial AT (14) di Tual, Maluku Utara. 

Salah satu poin tuntutan hukum berat Bripda MS yang menjadi pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramai Pastor Bikin Khotbah Pakai ChatGPT, Paus Leo Sampai Buka Suara
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Golkar Minta Gubernur Kaltim Dengar Aspirasi Rakyat Soal Pengadaan Mobil Dinas Mewah
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Waktu Mustajab, Ini Doa Dzikir Petang yang Dianjurkan Saat Ramadhan
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Cara Bayar Fidyah Ramadhan untuk Ibu Hamil, Sakit, Lansia dan Orang Meninggal
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kemenag Ajak Umat Islam Berkecukupan Lampaui Standar Minimal Zakat
• 12 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.