REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Sejumlah santriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan pondok pesantren di Kampung Cikondang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Modus terduga pelaku adalah mencium para korban hingga mengajak mereka ke tempat hiburan malam karaoke.
Kuasa hukum orang tua korban Rangga Suria Danuningrat dari LBH Pro Ummat mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami para santriwati terungkap akhir pekan kemarin. Orang tua salah satu korban melihat pesan teks di gawai anaknya yang berisi dugaan adanya pelecehan seksual.
Baca Juga
Dinkes Cimahi Ungkap Fakta Baru soal SPPG Usai Puluhan Siswa dan Guru Keracunan
Pasca-Mangkrak, Eks Hotel Mutiara di Malioboro Dikerjasamakan, Bagi Hasil 67 Persen untuk Pemda DIY
Divonis 15 Tahun Penjara, Anak Buronan Riza Chalid Melawan, Ajukan Banding Putusan Hakin
"Awal mula kejadian terungkap sekitar hari Sabtu, Ahad kemarin terungkap ketika orang tua salah satu korban berinisial I (16 tahun) membaca isi WhatsApp di handphone anaknya tentang percakapan dengan temannya," ucap dia saat dihubungi, Jumat (27/2/2026).
Ia menuturkan, temannya menanyakan alasan korban jarang kumpul. Diketahui, korban jarang berkumpul dengan temannya karena trauma dengan perlakuan pimpinan pondok pesantren tersebut.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Bahkan, Rangga mengatakan, korban menyebut terdapat korban lainnya diduga menjadi korban pelecehan seksual. Setelah ibu korban mengetahui isi percakapan itu, ia mengatakan ibu korban mengumpulkan para korban dan menanyakan perlakuan oknum pimpinan pondok pesantren.
Ia mengatakan, korban I terpaksa berhenti sekolah dan memutuskan untuk mengambil paket C. Korban I mengalami dugaan tindak pelecehan seksual pada tiga bulan yang lalu.
"Ahad dikumpulkan di rumah I ternyata jumlahnya teridentifikasi ada enam orang. Tercatat mereka antarkorban saling curhat," ucap dia.
Lima kasus kekerasan di ponpes yang mengakibatkan korban jiwa. - (Republika.co.id)