Tekanan Ekonomi Musiman dan Tindak Kejahatan

kompas.id
12 jam lalu
Cover Berita

Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, namun bagi pelaku tindak kriminal, bulan suci kerap digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Hal ini menambah panjang catatan kriminalitas.

Fenomena ini menjadi momen untuk meningkatkan kewaspadaan karena pelaku kejahatan akan memanfaatkan kesempatan, sekecil apapun celah yang menjadi peluang.

Tindak kejahatan seringkali memanfaatkan peluang karena adanya kesempatan. Praktik pelanggaran oportunistik itu bahkan terjadi ketika seseorang yang pada awalnya tidak punya niat berbuat kriminal.

Namun melihat peluang yang terbuka akhirnya terjadilah aksi seperti pencopetan, pencurian, pengutilan, dan tindak kejahatan lainnya.

Meskipun demikian, tindak kejahatan yang direncanakan juga tidak bisa diabaikan karena umumnya melibatkan persiapan matang, pemilihan target yang spesifik, serta potensi kerugian yang lebih besar dan dampak psikologis yang lebih luas bagi korban maupun masyarakat.

Tekanan ekonomi di bulan Ramadhan dan terdesak kebutuhan jelang lebaran yang tinggal beberapa pekan lagi, ditambah harga-harga kebutuhan pokok yang melonjak turut memicu terjadinya tindak kejahatan. Kejahatan di jalan menjadi salah satu pilihan karena paling cepat dilakukan untuk mendapat keuntungan yang instan.

Beberapa kasus tindak kejahatan viral di media sosial, misalnya pencurian uang seorang nenek penjual nasi uduk di Bekasi. Pelaku yang pura-pura membeli nasi uduk, mencuri tas berisi uang modal dagang sebesar Rp 700.000 ketika pedagang lengah. Berkat rekaman CCTV dan videonya viral di medsos, pelaku berhasil ditangkap polisi.

Dua orang pengendara bermotor viral terekam CCTV melakukan pencurian telur di sebuah toko kelontong di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tak tanggung-tanggung, telur 15 kg senilai hampir Rp 500.000 itu berhasil dicuri saat pedagang fokus dengan pembeli lain.

Tindak kejahatan lain yang marak terjadi adalah curanmor (pencurian sepeda motor), seperti yang dialami seorang Ustadz yang kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan Mushola Al Mutaqien, di wilayah Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Baca JugaKasus Pencurian Marak Menjelang Ramadhan di Jakarta dan Sekitarnya
Pencurian masih mendominasi

Beberapa kasus di atas hanyalah sebagian dari fenomena kejahatan kecil atau petty crime yang kerap muncul di bulan Ramadhan. Data dari Pusiknas (Pusat Informasi Kriminal Nasional) Polri memberi konteks penting.

Secara umum, tren kejahatan nasional memang menunjukkan penurunan, dari 431.088 kasus pada 2023 menjadi 408.461 kasus pada 2024, dan kembali turun menjadi 380.424 kasus hingga 22 Desembber 2025. Sekilas, ini kabar baik. Namun, jika diperiksa lebih rinci, kelompok kejahatan pencurian mendominasi struktur jenis kriminalitas nasional.

Beberapa bentuk pencurian menempati posisi menonjol dalam daftar 15 jenis kejahatan terbanyak tahun 2025. Terbanyak adalah pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 44.671 kasus. Angka ini bahkan melampaui kasus narkotika dan penganiayaan.

Kemudian pencurian biasa mencapai 34.541 kasus. Pencurian ringan tercatat 5.579 kasus, sementara pencurian dengan kekerasan (curas) berjumlah 4.848 kasus. Sementara curanmor berada di urutan ketujuh sebanyak 16.970 kasus. Jika digabung, lima kategori pencurian ini membentuk porsi signifikan dalam keseluruhan kriminalitas.

Dominasi kasus pencurian ini mengirim sinyal bahwa kejahatan berbasis pengambilan barang milik orang lain, baik dengan pemberatan, kekerasan, maupun secara oportunistik karena adanya peluang, masih menjadi problem struktural. Bahkan tingginya curat yang umumnya melibatkan perencanaan yang lebih matang, menunjukkan adanya kejahatan yang lebih terorganisasi.

Tekanan ekonomi musiman

Maraknya kejahatan di jalan yang memanfaatkan peluang karena adanya kesempatan (oportunistik) tak lepas dari dorongan motif kejahatan.

Dari data Pusiknas Polri terpotret motif ekonomi paling tinggi, yaitu sebanyak 133.915 kasus. Sementara lokasi kejadian terbanyak di rumah (77.118 kasus), berikutnya terjadi di jalan umum (17.936 kasus).

Tak dapat dimungkiri, di bulan Ramadhan tekanan ekonomi musiman mulai terbentuk, di mana harga naik cepat, pengeluaran membengkak, sementara pendapatan relatif tetap atau bahkan turun.

Kejahatan kecil seperti tindak pencurian ringan seringkali didorong oleh faktor tekanan kebutuhan, adanya kesempatan, dan lemahnya pengawasan.

Kesempatan yang terbuka lebar muncul dari aktivitas masyarakat yang meningkat di pasar, pusat perbelanjaan, terminal, tempat ibadah, atau di ruang terbuka ketika berburu takjil.

Kerumunan menciptakan ruang bagi pencurian ringan seperti copet, jambret, atau pengutilan. Meski tidak selalu melonjak drastis setiap Ramadhan, pola peningkatan insidental di wilayah padat aktivitas ekonomi kerap muncul.

Aktivitas ekonomi tinggi suatu wilayah juga turut memengaruhi tingginya tindak kejahatan di wilayah tersebut. Jika dilihat dari sepuluh polda dengan jumlah kejahatan tertinggi di tahun 2025, didominasi wilayah dengan kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi tinggi.

Lima teratas yakni Polda Metro Jaya dengan 56.909 kasus, disusul Polda Sumatera Utara (49.819 kasus), Polda Jawa Timur (29.794 kasus), Polda Jawa Barat (26.952 kasus), dan Polda Sulawesi Selatan (26.749 kasus).

Wilayah-wilayah tersebut memiliki karakteristik serupa, yakni kepadatan penduduk tinggi, urbanisasi tinggi, mobilitas besar, dan kesenjangan ekonomi yang relatif lebar. Wilayah-wilayah yang memiliki problem perkotaan yang komplek, salah satunya adalah tingginya angka kriminalitas.

Dalam konteks Ramadhan, daerah seperti ini biasanya mengalami lonjakan aktivitas perdagangan musiman, yang secara teori juga memperluas “ruang kesempatan” bagi pencurian oportunistik.

Namun demikian, Ramadhan seharusnya tidak distigmatisasi sebagai “bulan rawan kriminal”. Lebih tepat adalah melihatnya sebagai periode tekanan ekonomi dan mobilitas tinggi, yang jika tidak dikelola dapat membuka ruang bagi tindak kejahatan.

Oleh karena itu, meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan keamanan, dan mengantisipasi dengan melindungi kelompok rentan seperti melakukan operasi pasar atau memberi bantuan sosial, bisa menjadi jalan bagi pemerintah mengurangi tekanan ekonomi musiman dan terjadinya tindak kejahatan. (LITBANG KOMPAS)

Serial Artikel

Kriminalitas Saat Ramadhan di Jakarta Berpotensi Meningkat, dari Tawuran hingga Penipuan

Jelang Ramadhan, warga diminta waspada. Aksi kriminalitas diprediksi meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

Baca Artikel


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cristiano Ronaldo Beli 25 Persen Saham Klub Sepakbola Spanyol
• 2 jam lalutabloidbintang.com
thumb
ENRG Bukukan Laba USD91,53 Juta pada 2025, Naik 21,4%
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Catatan IMF dan "Koteka" RI Melawan Efek Trump
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Selamat, Virgoun dan Lindi Fitriyani Resmi Menikah
• 21 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Anak Down Syndrome Jadi Pemeran Utama Film Nasional, Ini Kisah Ridho
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.