Menengok Konsep Marinir Gembleng Ribuan ASN di Pelatihan Komcad, Bukan untuk jadi Prajurit Aktif

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Aparatur sipil negara (ASN) akan mengikuti pelatihan komponen cadangan (Komcad) pada April 2026 nanti. Sebagai pelatihnya dari Marinir TNI AL. Korps Marinir memastikan konsep pelatihan nanti bukan untuk menjadikan ASN sebagai prajurit aktif.

"Melainkan membentuk kesiapsiagaan, kedisiplinan, dan pemahaman sistem pertahanan negara, sehingga apabila negara memanggil, mereka telah memiliki dasar pembekalan yang memadai," kata Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir Kolonel (Mar) Rana Karyana, Jumat (27/2/2026). Demikian dikutip dari Antara.

Advertisement

BACA JUGA: Detik-detik ASN dan Pecatan TNI Digerebek lagi Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos

Materi Komcad untuk ASN

Pihaknya akan menyesuaikan materi dan fasilitas yang disediakan pihak Pasmar I untuk para ASN yang akan menjalankan pelatihan komcad di sana. Dia mencontohkan salah satu materi khusus khas Korps Marinir yang akan diberikan kepada para peserta pelatihan komcad ASN.

"Pembekalan khusus dari Marinir TNI AL, tentu ada nilai tambah yang menjadi ciri khas Korps Marinir," kata Rana.

Selain itu, tentang penanaman karakter disiplin tinggi dan loyalitas, pembentukan mental pantang menyerah dan adaptif terhadap tekanan, dasar-dasar survival dan ketahanan lapangan serta pengetahuan tentang soliditas tim (esprit de corps). Pengetahuan tentang soliditas tim, menurut Rana, perlu untuk diberikan meskipun peserta berasal dari latar belakang ASN.

"Kami juga memberikan pengetahuan tentang penanaman nilai kehormatan dan tanggung jawab sebagai bagian dari komponen cadangan pertahanan negara," jelas Rana.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi XI DPR Minta Publik Jaga Perasaan Warga Terdampak Bencana
• 8 jam laludetik.com
thumb
Waktu Mustajab, Ini Doa Dzikir Petang yang Dianjurkan Saat Ramadhan
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Kapolda Jabar: Jangan Perlakukan Rusunawa bak Tempat Indekos
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Kasus Tata Kelola Minyak: Eks Dirut PIS Yoki Firnandi Divonis 9 Tahun Penjara
• 17 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.