Episode tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump belum berakhir. Ketidakpastian perdagangan dunia pun berlanjut. Dana Moneter Internasional (IMF) angkat bicara. Indonesia menjadikan “koteka” sebagai salah satu strategi menjaga kinerja apik ekspor.
Setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) menganulir kebijakan tarif resiprokal, Trump tak tinggal diam. Ia masih memiliki lima opsi lain untuk melanggengkan kebijakan tarif impor tanpa harus menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) Tahun 1977.
Salah satunya melalui pungutan tarif impor sebesar 10 persen bagi semua negara. Dasar hukum kebijakan tarif impor global itu adalah Pasal 122 Undang-Undang (UU) Perdagangan AS Tahun 1974. Trump memakai krisis neraca pembayaran sebagai alasan utamanya.
Tarif impor 10 persen itu diterapkan sejak 24 Februari 2026 hingga 150 hari ke depan. Tarif itu juga dapat diperpanjang melalui persetujuan Kongres AS. Tak berhenti di situ, Trump juga tengah menggodok menaikkan tarif tersebut menjadi 15 persen.
Trump juga telah meminta Perwakilan Perdagangan AS (USTR) melakukan investigasi tambahan berdasarkan Pasal 301 UU Perdagangan AS Tahun 1974. Investigasi itu berpusat pada tindakan diskriminatif terhadap bisnis dan perdagangan AS.
Bahkan, bagi negara-negara yang dianggap diskriminatif, Trump bisa mengenakan tarif impor 50 persen tanpa batasan waktu dan investigasi. Kebijakan itu merujuk pada Pasal 338 UU Tarif Smoot-Hawley Tahun 1930.
Dana Moneter Internasional (IMF) dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bisa saja meninjau kebijakan tarif AS yang didasarkan pada alasan krisis neraca pembayaran. Dasar hukumnya adalah Pasal XIII Perjanjian Umum tentang Perdagangan dan Tarif (GATT) WTO dan Kesepahaman tentang Ketentuan Neraca Pembayaran 1994.
Namun, sejak Mahkamah Agung AS menganulir tarif resiprokal AS, hingga Jumat (27/2/2026), WTO belum bersuara. Sementara itu, IMF membenarkan bahawa neraca pembayaran AS tengah bermasalah. Namun, ada beberapa catatan IMF terhadap pemerintah AS.
Dalam Laporan Konsultasi Artikel IV untuk AS Tahun 2026 yang dirilis Rabu (25/2/2026), IMF menyebutkan, masih ada problem dalam sejumlah komponen neraca pembayaran AS. Hal itu terutama menyangkut transaksi berjalan, neraca fiskal, dan utang.
Kendati mulai sedikit membaik, transaksi berjalan dan neraca fiskal AS masih defisit. Pada 2024-2025, defisit transaksi berjalan AS telah turun dari 4 persen menjadi 3,6 persen dari produk domestik bruto (PDB). Pada 2026, defisit itu diperkirakan meningkat menjadi 3,8 persen dari PDB.
Neraca fiskal AS juga bernasib sama. Pada 2024-2025, defisit neraca fiskal AS turun dari 7,9 persen menjadi 6,8 persen dari PDB. Namun, pada 2026, defisit tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 7,5 persen dari PDB.
Sebaliknya, tren rasio utang Pemerintah AS terhadap PDB cenderung meningkat sejak 2024. Tren itu diperkirakan bakal terjadi hingga 2031. Pada 2024-2025, rasio utang Pemerintah AS terhadap PDB naik dari 122,3 persen menjadi 123,8 persen dari PDB. Kemudian, pada 2026 hingga 2031, rasio utang tersebut diperkirakan naik terus dari 126,2 persen menjadi 141 persen dari PDB.
Kami mendorong AS bekerja sama secara konstruktif dengan para mitra dagang. Hilangkan berbagai distorsi kebijakan di AS dan di negara-negara lain yang telah menyebabkan ketidakseimbangan perdagangan.
IMF juga menyebutkan, dalam jangka pendek, tarif impor yang lebih tinggi seharusnya sedikit menurunkan defisit neraca perdagangan (bagian dari transaksi berjalan). Kenaikan tarif juga akan meningkatkan pendapatan sekitar tiga perempat persen dari PDB.
Namun, hal itu harus dibayar dengan kenaikan indeks harga pengeluaran konsumsi pribadi yang diperkirakan sekitar setengah persen pada awal 2026. Tingkat nilai output barang dan jasa juga diproyeksikan berkurang sekitar setengah persen dari PDB.
Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva mengatakan, Pemerintah AS telah berupaya mengatasi defisit perdagangan dan transkasi berjalan. Salah satunya dengan menaikkan tarif.
Namun, kenaikan tarif telah memicu inflasi barang, sehingga menghambat pertumbuhan yang lebih kuat. Dalam jangka panjang, tarif akan mendistrosi alokasi sumber daya alam dan menghambat produktivitas.
“Untuk itu, kami mendorong AS bekerja sama secara konstruktif dengan para mitra dagang. Hilangkan berbagai distorsi kebijakan di AS dan di negara-negara lain yang telah menyebabkan ketidakseimbangan perdagangan,” ujarnya dalam konferensi pers tentang hasil Laporan Konsultasi Artikel IV untuk AS Tahun 2026 di Washington DC, AS.
Peningkatan utang, lanjut Georgieva, juga menjadi masalah utama yang perlu diperhatikan AS. IMF memiliki beberapa rekomendasi untuk mengatasinya, yakni meningkatkan pendapatan pajak dan mengatasi ketidakseimbangan struktural dalam program Jaminan Sosial dan Asuransi Kesehatan.
Dalam laporan konsultasi tersebut, IMF memperkirakan ekonomi AS pada 2026 akan tumbuh sebesar 2,6 persen. Pada 2024 dan 2025, ekonomi AS masing-masing tumbuh sebesar 2,8 persen dan 2,2 persen.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Pascaputusan Mahkamah Agung AS, Pemerintah RI tidak memilih opsi peninjauan kembali Perjanjian Perdagangan Resiprokal (ART) AS-RI. Pemerintah RI justru melanjutkan proses ratifikasi atas ART.
Sembari itu, Pemerintah RI juga akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan Pemerintah AS. Tujuannya adalah memastikan penghapusan tarif bagi 1.819 pos tarif produk RI tetap berlaku. Untuk produk-produk lainnya, RI lebih memilih dikenai tarif 15 persen ketimbang 19 persen.
Di sisi lain, Indonesia berupaya menjaga kinerja apik neraca perdagangan nonmigas dalam enam tahun terakhir. Sejak 2020 hingga 2025, neraca perdagangan Indonesia selalu surplus. Surplus tertinggi terjadi pada 2023, yakni senilai 54,25 miliar dolar AS atau sekitar Rp 909,12 triliun.
Adapun pada 2025, surplusnya sebesar 41,05 miliar dolar AS. Negara yang berkontribusi besar terhadap surplus dagang Indonesia adalah AS (21,12 miliar dolar AS), India (13,62 miliar dolar AS), dan Filipina (8,33 miliar dolar AS).
Salah satu upaya Indonesia untuk menjaga kinerja apik neraca perdagangan pada 2026 adalah melalui Trade Expo Indonesia 2026. TEI merupakan pameran perdagangan internasional yang digelar setiap tahun oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Tahun ini, pameran itu akan kembali digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 14-18 Oktober. TEI ke-41 bertema “The Ultimate Hub for Global Sourcing” tersebut bakal mengusung strategi unik.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi mengatakan, dengan tema itu, Indonesia ingin memperkuat posisi dalam rantai pasok global. Tema itu juga mencerminkan posisi kesiapan Indonesia untuk menjadi pemasok utama produk manufaktur, agrikultur, serta teknologi yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Untuk itu, TEI bakal menampilkan lima sektor unggulan RI, yakni makanan dan produk pertanian, produk manufaktur, kawasan industri, fesyen dan kriya, serta furnitur dan dekorasi rumah. Selain itu, ada strategi khusus untuk memperkuat promosi sejumlah sektor unggulan tersebut.
“Contohnya, kami akan menyiapkan hall khusus ‘koteka’, yakni kopi, teh, dan kakao,” ujarnya dalam Peluncuran TEI 2026 yang digelar secara hibrida di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kami akan menyiapkan ”hall” khusus ’koteka’, yakni kopi, teh, dan kakao.
Ia menjelaskan, setiap gelaran TEI, kopi Nusantara selalu memiliki daya tarik tersendiri. Banyak pembeli dari dalam dan luar negeri yang mencari kopi, sehingga perlu disediakan hall sendiri. Di hall tersebut juga akan digelar sejumlah kegiatan, seperti Cup of Exellence dan Kompetisi Kopi Seluruh Indonesia (KKSI).
Dalam tiga tahun terakhir, nilai ekspor kopi Indonesia naik signifikan. Merujuk Basis Data Ekspor-Impor Pertanian Kementerian Pertanian, ekspor kopi Indonesia pada 2023, 2024, dan 2025 masing-masing senilai 915,79 juta dolar AS, 1,62 miliar dolar AS, dan 2,49 miliar dolar AS.
Pada 2025, negara tujuan ekspor kopi Indonesia terbesar adalah AS, yakni senilai 342,01 juta dolar AS. Urutan kedua dan ketiga ditempati Belgia dan Jerman dengan nilai ekspor masing-masing sebesar 302,26 juta dolar AS dan 242,94 juta dolar AS.
Selain hall ‘koteka’, Kemendag juga akan menyajikan dua hall khusus, yakni furnitur dan dekorasi rumah, serta kawasan industri. Terkait hall kawasan industri, Kemendag ingin menampilkan berbagai potensi investasi di Indonesia yang menarik bagi para investor luar negeri.
Dalam acara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menuturkan, di tengah ketidakpasitan perdagangan dunia, kinerja ekspor nasional perlu tetap dijaga. Salah satunya melalui TEI yang selama ini turut berkontribusi terhadap pertumbuhan sektor perdagangan dan investasi nasional.
“TEI menjadi jalan bagi para pelaku usaha Indonesia untuk memperluas akses pasar dan memperkuat jejaring dagang internasional,” tuturnya.
Menurut Budi, TEI tidak hanya terpaku pada pameran fisik dan transaksi pembelian barang selama pameran berlangsung. TEI juga memfasilitasi kerja sama bisnis di sektor perdagangan barang dan jasa, serta investasi.
“Ada tiga tahapan yang kami gulirkan dalam TEI, yakni penjajakan bisnis prapameran, transaksi selama pameran, serta monitoring kontrak dagang dan investasi pascapameran,” katanya.
Serial Artikel
Nilai Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Lampaui Target
UMKM berhasil menembus pasar global dengan total transaksi yang dihasilkan mencapai 474,7 juta dollar AS atau sekitar Rp 7,8 triliun.
Budi juga menyatakan, tahun ini, transaksi TEI ditargetkan sebesar 17,5 miliar dolar AS (sekitar Rp 293,26 triliun). Tahun lalu, dari target sebesar 16,5 miliar dollar AS, realisasi transaksinya tembus hingga 22,83 miliar dolar AS.
Di luar TEI, Kemendag masih melanjutkan program UMKM BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor. Bahkan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) juga bakal didorong mengikuti program tersebut.
Tahun lalu, lanjut Budi, Kemendag telah memfasiliasi ekspor 1.200 UMKM dengan total transaksi sebesar 134,8 juta dolar AS. Dari jumlah UMKM itu, sekitar 70 persennya sebelumnya belum pernah ekspor. Salah satu KDKMP di Jembrana, Bali, juga telah mampu mengekspor produk turunan kakao, yakni biji cokelat.
“Selain itu, kami juga berupaya merampungkan sejumlah perjanjian dagang dengan beberapa negara dan kawasan. Salah satunya adalah merampungkan dan menandatangani Perjanjian Perdagangan Preferensial dengan Tunisia (IT PTA),” ujarnya.





