Grid.ID – Doktif menyatakan keinginannya agar proses hukum yang menjeratnya segera memasuki tahap persidangan. Ia mengaku tidak sabar untuk berhadapan langsung dengan tersangka Richard Lee di ruang sidang.
Didampingi kuasa hukumnya, Haryadi Harding, Doktif menyampaikan bahwa dirinya kooperatif sejak awal pemeriksaan. Ia justru mendorong agar perkara tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Doktif pengen segera ke persidangan. Seneng banget, pengen berhadapan dengan dia langsung di persidangan,” ujarnya yang dikutip melalui tayangan Youtube Reyben Entertainment, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, persidangan terbuka akan menjadi ruang paling adil untuk membuktikan kebenaran. Ia ingin seluruh fakta dibuka secara transparan di hadapan publik.
Doktif membandingkan perkara ini dengan laporannya sebelumnya di Polda Metro Jaya, di mana ia tidak berhadapan langsung dalam proses sidang.
“Sementara Doktif ingin sekali langsung berdebat dengan dia di persidangan,” katanya menegaskan.
Kuasa hukum Haryadi Harding menjelaskan bahwa pemeriksaan berjalan menggunakan ketentuan KUHAP terbaru yang mulai berlaku pada 2026. Menurutnya, ada sejumlah perbedaan dibanding aturan sebelumnya.
“Proses pemeriksaan tadi itu berlangsung menggunakan ketentuan KUHAP yang baru,” jelas Haryadi.
Ia menambahkan, dalam KUHAP baru terdapat berita acara penyampaian hak tersangka serta perekaman selama proses pemeriksaan berlangsung.
Doktif juga membenarkan bahwa pemeriksaan dirinya direkam. Ia menilai langkah tersebut justru memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Jadi direkam ya, supaya nggak ada pemaksaan,” ucapnya.
Selain itu, ia menyebut ancaman hukuman dalam kasus yang menjeratnya hanya sembilan bulan. Menurutnya, hal tersebut membuatnya tidak gentar menghadapi proses hukum.
Ia bahkan menyindir pihak-pihak yang berharap dirinya dipenjara. Doktif menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum hingga tuntas.
Kuasa hukumnya pun berharap perkara ini segera memasuki tahap P21 agar bisa cepat disidangkan dan seluruh fakta terungkap di ruang terbuka.
Kini publik menanti kelanjutan proses tersebut. Jika segera bergulir ke persidangan, perkara ini diperkirakan akan menyita perhatian karena potensi adu argumentasi terbuka antara Doktif dan Richard Lee.(*)
Artikel Asli




