RDP Tertutup, Komisi 3 DPRD Kota Madiun Telusuri Izin Gedung 8 Lantai RSI Siti Aisyah

realita.co
2 jam lalu
Cover Berita

MADIUN (Realita) - DPRD Kota Madiun melalui Komisi 3 memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengklarifikasi proses perizinan pembangunan gedung baru Rumah Sakit Islam Siti Aisyah Madiun (RSI Siti Aisyah).

Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aduan warga RT 59, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. 

Baca juga: Warga RT 59 Nambangan Lor Tuntut Kejelasan AMDAL dan Dampak Gedung 8 Lantai RSI

RDP yang dilaksanakan secara tertutup itu dipimpin Armaya selaku koordinator Komisi 3 dari unsur pimpinan DPRD. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pertamanan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Salah satu pokok pembahasan dalam RDP adalah proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan penerbitan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) yang menjadi dasar terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk gedung baru RSI Siti Aisyah setinggi delapan lantai.

Usai RDP, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH, Totok Sugiharto, enggan memberikan keterangan kepada awak media terkait proses amdal maupun SKKL. Ia meminta konfirmasi langsung kepada pimpinan dewan.

"Ke pak ketua saja," kilah Totok usai RDP,  Jumat (27/2/2026). 

Sedangkan, sejumlah anggota Komisi 3 yang ditemui setelah rapat juga mengarahkan pernyataan resmi kepada pimpinan DPRD dan pimpinan komisi. Meski demikian, dari keterangan yang dihimpun, pihak OPD menyatakan bahwa dokumen persyaratan perizinan pembangunan gedung RSI Siti Aisyah telah lengkap dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ketua Komisi 3, Nursalim, saat dikonfirmasi via WhatsApp menyatakan bahwa secara prinsip seluruh proses perizinan telah dilakukan sesuai prosedur.

“Secara prinsip, prosedurnya sudah dilakukan. Tahap-tahapnya sudah dijelaskan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tidak semua izin menjadi kewenangan daerah. Untuk AMDAL, kewenangan berada di tingkat provinsi, sementara izin tertentu seperti perhubungan berada di kementerian.

Baca juga: Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan DPRD, Akar Kasus Korupsi Dana CSR di Kota Madiun

“Kalau berbicara AMDAL, yang mengeluarkan itu provinsi. Dinas di daerah hanya memfasilitasi,” imbuhnya.

Menurutnya, meski telah menerima penjelasan, Komisi 3 tetap meminta dokumen pendukung sebagai bukti administrasi, termasuk histori proses perizinan.

“Dokumen tetap kami minta, terutama histori prosesnya. Itu sedang disiapkan,” katanya.

Selain itu, sebagai tindak lanjut, Komisi 3 berencana memanggil pihak RSI pada pekan depan.

“Insyaallah minggu depan akan kami panggil,” pungkasnya.

Baca juga: Pasca OTT KPK, Ketua DPRD Kota Madiun Minta Pemkot Tetap Fokus Layani Masyarakat 

Sebelumnya, warga RT 29 Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, mempertanyakan legalitas dan proses perizinan pembangunan gedung delapan lantai yang lokasinya berdekatan dengan kawasan permukiman padat penduduk.

Warga menilai proses amdal tidak melibatkan masyarakat sekitar secara maksimal. Padahal, partisipasi publik merupakan salah satu unsur penting dalam penyusunan dokumen amdal.

Meski demikian, pihak RSI Siti Aisyah disebut telah mengantongi SKKL yang diterbitkan berdasarkan dokumen amdal tersebut. SKKL inilah yang kemudian menjadi dasar diterbitkannya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain aspek administratif, warga juga mengadukan sejumlah dampak lingkungan yang diduga timbul akibat pembangunan gedung baru tersebut. Di antaranya penyusutan debit air sumur warga serta kerusakan beberapa rumah yang diduga akibat tertimpa material bangunan saat proses konstruksi berlangsung. Yw

 

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pabrikan Otomotif China Ramai-Ramai Hadirkan Tenor Panjang hingga 7 Tahun
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BPS Lombok Tengah Perkuat Validasi Data Pembangunan
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
MBG Program Andalan Tuai Sorotan, Presiden Diyakini Tetap Pertahankan
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Amerika Serikat Kucurkan Hibah Rp40,18 Miliar untuk IKN
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Makassar Tangani Pengungsi Banjir dengan Empati dan Bantuan Maksimal, Munafri Tegaskan Prioritas Pelayanan di Biringkanaya
• 8 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.