Investasi Proyek Fiktif: Oknum CPNS di Prabumulih Diduga Tipu Tetangga hingga Miliaran Rupiah

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Prabumulih, tvOnenews.com - Seorang oknum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bertugas di Dinas PUPR Pemerintah Kota Prabumulih berinisial AH, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi proyek pengadaan. Tidak tanggung-tanggung, total kerugian dari para korban diperkirakan mencapai Rp3 miliar.

Salah satu korban, Winda Wati (38), warga Kelurahan Karang Jaya, resmi melayangkan laporan ke Polres Prabumulih pada Kamis (26/2/2026).

Winda mengaku kehilangan uang lebih dari Rp700 juta akibat tergiur janji keuntungan dari proyek yang ditawarkan pelaku.

Menurut keterangan kuasa hukum korban, M. Jei Rakas Pakarlasah, pelaku melancarkan aksinya dengan sangat rapi. AH memanfaatkan statusnya sebagai pegawai di Dinas PUPR untuk meyakinkan para korban.

Demi meyakinkan para korban, pelaku menunjukkan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek pengadaan baju kaos dinas hingga alat bor. Para korban juga dijanjikan pembagian keuntungan (fee) jika bersedia menanamkan modal. Namun, pada saat jatuh tempo, pelaku berdalih adanya keterlambatan pembayaran dari perusahaan dengan menunjukkan surat penundaan palsu agar korban tetap percaya.

"Klien kami menyerahkan uang secara bertahap sejak September hingga Desember 2025. Namun, setelah dicek, ternyata proyek-proyek dalam SPK tersebut sudah selesai dibayarkan oleh dinas terkait, sementara klien kami tidak menerima sepeser pun," ujar Rakas, Jumat (27/2/2026). 

Ironisnya, AH diduga memang mengincar orang-orang di lingkaran terdekatnya. Selain Winda, tercatat ada sekitar 30 orang lainnya yang menjadi korban, yang mayoritas merupakan tetangga, teman, hingga kerabat pelaku sendiri di Kelurahan Karang Jaya.

Pihak korban menyatakan masih membuka pintu perdamaian jika AH menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut. Namun, jika tidak ada penyelesaian, mereka meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. (Ayh/wna)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BRI Bukukan Laba Rp57,1 Triliun, Perkuat UMKM dan Transformasi Digital
• 7 jam laludisway.id
thumb
Sosok Lindi, Istri Baru Virgoun di Mata Kakak Ipar: Istri Idaman
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Tanah Bergerak di Rembang Masih Terjadi, Pemda Lakukan Pemantauan Intensif
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Viral Soal Zakat, Kemenag Tegaskan Ajakan Menag Perluas Sedekah dan Infak, Bukan Tinggalkan Kewajiban
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pejabat Ditjen Pajak Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Importasi
• 4 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.