OTT Pejabat Bea Cukai, KPK Sita Rp5,19 Miliar dari Dua Safe House

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam kasus ini, KPK menetapkan 6 orang tersangka dan menyita Rp5,19 miliar dari dua safe house.

Dalam proses penyelidikan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan sejak November 2024, pegawai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai berinisial SA diduga menerima dan mengelola uang dari para pengusaha yang produknya dikenai cukai dan para importir. SA menjalani hal tersebut atas perintah pejabat DJBC.

"Atas perintah Sdr BBP selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC dan SIS selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Asep dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :
KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Bea Cukai

"Adapun uang tersebut diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) dan pengurusan cukai. Uang yang dikumpulkan dan dikelola SA diduga digunakan sebagai dana operasional sejak SIS menjabat sebagai Kasubdit Intelijen," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pria di Malang Ditangkap dengan 3 Kg Bahan Peledak Siap Edar
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Bareskrim Ambil Alih Penanganan Kasus Narkoba yang Seret Eks Kapolres Bima Kota
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Momen Pramono Tabuh Rebana Bareng 1.300 Orang, Bundaran HI Bernuansa Religi
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Messi Gusti Ungkap Tantangan saat Perankan Pelangi di Film Pelangi Di Mars
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.