jpnn.com, JAKARTA - Menempatkan Polri di bawah naungan kementerian dinilai bukan sekadar solusi yang tidak tepat, melainkan kekeliruan fundamental yang berisiko menjadi blunder bagi demokrasi.
Pakar Hukum Universitas Tarumanagara Hery Firmansyah menegaskan meskipun integrasi ini menjanjikan transformasi birokrasi, kenyataannya mekanisme tersebut justru akan menciptakan mata rantai persoalan Polri yang lebih kompleks.
BACA JUGA: Fiks! Jenderal Sigit Tak Perlu Jadi Petani, Ini Kata Istana soal Polri di Bawah Kementerian
Model ini tidak akan membenahi akar masalah internal kepolisian, tetapi berpotensi besar menyeret institusi penegak hukum ke dalam pusaran politisasi, mengingat posisi Menteri merupakan jabatan politik yang sangat dinamis.
Dampaknya, independensi Polri dalam menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat akan terancam oleh kepentingan sektoral, yang pada akhirnya justru menjauhkan Polri dari marwahnya sebagai pelindung rakyat yang netral dan profesional.
BACA JUGA: Polri di Bawah Kementerian Dianggap Sebagai Kemunduran Reformasi
"Kita melihat undang-undang dan sejarah juga. Bahwa sejak dulu peran Polri itu tidak di bawah kementerian, tetapi koordinasi langsung di bawah presiden. Kalau dirasa ada yang kurang, maka mengubahnya, bukan menjadikannya di bawah kementerian," ujar Hery kepada wartawan, Jumat, 27 Februari 2026.
Menjaga marwah profesionalisme Polri adalah harga mati dalam menjalankan tugas utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
BACA JUGA: Guru Besar UIR: Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Sejalan dengan Prinsip Konstitusi
Adapun penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mempersempit ruang gerak operasional kepolisian, terutama dalam menjaga ketertiban umum yang menuntut kecepatan dan independensi.
Secara fungsional, integrasi ini dikhawatirkan akan memperumit jalur koordinasi di tengah budaya patronase yang masih menjadi tantangan besar di birokrasi Indonesia.
Hery menilai upaya mempertahankan kemandirian struktur Polri adalah kunci agar fungsi penegakan hukum tetap berjalan objektif dan tidak terbelenggu oleh birokrasi kementerian yang kaku.
"Jadi kalau bicara soal penempatan di bawah kementerian, ini bukan solusi yang terbaik ya," tegasnya.
Lebih lanjut, Hery menilai masalah utama Kepolisian bukan terletak pada perdebatan struktur organisasinya, tetapi lemahnya sistem pengawasan yang selama ini berjalan secara formalitas tanpa hadirnya kekuatan eksekusi yang nyata.
Jika sistem pengawasan internal dan eksternal tidak diperkuat, pemindahan posisi Polri ke bawah kementerian pun tidak akan menjamin perubahan positif.
Hery mengingatkan, jika misalnya Presiden atau Menteri tidak memiliki integritas moral yang kuat, lembaga kepolisian akan tetap rentan menjadi alat politik kekuasaan.
Pengawasan yang independen dan berwibawa menjadi wajib. Jangan sampai reformasi Polri hanya menjadi perombakan di atas kertas tanpa menyentuh akar masalah budaya serta perilaku institusi di lapangan.
"Sebenarnya pengawasan di hampir semua institusi kita banyak masalah, tapi jangan kemudian ini itu diganti di bawah kementerian. Ingat, problematika Polri selama ini ada secara struktural dan kultural," kata Hery.
Hery juga mengapresiasi sikap dan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya karena memperlihatkan ketegasan menolak Polri di bawah kementerian.
Sejatinya, pernyataan itu memicu beragam penafsiran, tetapi hal itu sebenarnya sangat dinamis dan dapat dilihat dari berbagai sudut pandang.
Namun isu ini sudah telanjur menjadi konsumsi publik, maka Polri tidak bisa lagi berdiam diri sehingga wajib memberikan respons yang tegas dan jelas.
Bagi Hery, sangat penting bagi Polri untuk memiliki sikap yang lugas. Tujuannya agar publik bisa membaca posisi kepolisian daripada membiarkannya tetap berada di ranah abu-abu yang memicu spekulasi liar.
Pada akhirnya, setiap langkah dan tindakan yang diambil oleh Kapolri dalam menanggapi isu ini dipastikan akan menjadi perhatian, termasuk ujian kredibilitas di mata publik.
"Ini wajar di negara demokrasi dan sebagai Kapolri, Pak Listyo memang harus mengambil sikap. Kalau tidak bersuara, kan, tidak jelas sikapnya, aksi-reaksi, positif-negatif, itu sah-sah saja, ini bukan pembangkangan, tetapi cara kita bernegara," ujarnya.
Hery turut mengapresiasi gaya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai sangat luwes dalam menyikapi dinamika internal Polri.
Keluwesan ini tercermin dari kebijakan Presiden yang memberikan ruang gerak cukup luas bagi aparat penegak hukum, seraya tetap menjaga batasan tertentu agar profesionalisme mereka terjaga tanpa intervensi politik yang berlebihan.
Strategi ini menunjukkan bahwa Presiden lebih mengedepankan stabilitas dan solusi yang tenang daripada memicu kegaduhan publik.
Dengan pendekatan yang persuasif dan minim konflik, Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa pembenahan institusi Polri dapat berjalan secara efektif tanpa harus menciptakan ketegangan baru di tengah masyarakat.
"Dalam hal ada urusan lembaga negara atau institusi, lebih baik tidak masuk ke sana, dan itu sudah dilakukan oleh Pak Prabowo dengan sangat baik," kata dia. (rhs/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seorang Pemuda Diduga Dianiaya Dua Oknum TNI, Begini Kejadiannya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti




