Denpasar: Polda Kepolisian Daerah Bali menyerahkan potongan tubuh manusia yang ditemukan di Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk diautopsi lebih lanjut.
"Potongan tubuh telah dievakuasi ke RSUP Ngoerah Denpasar untuk diautopsi dan diidentifikasi oleh tim Bid Dokkes Polda Bali dan Forensik RSUP Ngoerah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Jumat, 27 Februari 2026, emlansir Antara.
Ariasandy mengatakan beberapa potongan tubuh yang telah ditemukan yakni potongan kepala, potongan lengan atas tangan kanan, bahu kanan, lengan atas tangan kiri, bahu kiri, ?telapak kaki kanan, potongan salah satu paha, tulang rusuk, hati dan beberapa organ dalam. Dia menerangkan masih melakukan pencarian dan penyelidikan lebih lanjut di TKP, untuk menemukan secara utuh tubuh manusia tersebut.
Polisi memasang police line di Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (26/2/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Gianyar
Penemuan potongan tubuh manusia tersebut terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026 pukul 10.00 Wita di Muara Sungai Wos Teben, wilayah Banjar Keden, Desa Ketewel Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Potongan tubuh manusia tersebut ditemukan pertama kali oleh saksi perbekel Ketewel Putu Gede Kusuma Negara, 40, dan kawannya saat hendak olahraga lari di sekitar lokasi itu.
Setibanya di pinggir TKP tepatnya Muara Sungai Wos Teben mereka melihat potongan kepala manusia mengambang di pinggir pantai dan terdampar di Muara Sungai Wos Teben. Melihat potongan kepala manusia tersebut para saksi menghubungi Polsek Sukawati untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Baca Juga :
Temuan Potongan Tubuh di Pantai Ketwel Bali, Polisi SelidikiSetelah itu, dari penyisiran di TKP ditemukan potongan dada, bahu kanan dan kiri bagian depan sampai lengan serta terdapat tato pada salah satu bagian lengan. Selang beberapa menit kemudian, ditemukan kembali potongan paha yang mengapung di muara sungai.
Setelah dilakukan penyisiran kemudian ditemukan kembali organ dalam tubuh terdiri dari rusuk, usus, hati korban di pinggir pantai. Setelah itu, Direktur Reserse Kriminal Polda Bali Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Muliawarman memimpin pelaksanaan olah TKP dengan melibatkan Inafis Polda Bali dan Polres Gianyar.



