Polisi telah mengidentifikasi para penculik WN Ukraina berinisial IK di Jalan Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (15/2) lalu. Video pengakuan IK diculik dan diminta tebusan sempat viral di media sosial.
Para pelaku merupakan para pria berkebangsaan asing atau WNA berinisial RM, VK, AS, VN, SM, dan DH. Polisi kini memburu mereka.
"Kami telah menetapkan status enam orang ini sebagai tersangka dan hari ini juga kita akan berkoordinasi untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan red notice kepada Kepolisian Interpol untuk mencari keberadaan orang-orang yang kita jadikan tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy di Polda Bali, Jumat (27/2).
Berdasarkan data perlintasan orang asing di Imigrasi, polisi mencatat empat terduga pelaku sudah kabur ke Malaysia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sedangkan dua terduga pelaku masih berada di wilayah Indonesia.
Identitas Penculik Terungkap dari Rental Kendaraan
Identitas para penculik terungkap berkat rekaman kamera pengawas yang merekam lalu lalang sebuah kendaraan Avanza dan dua sepeda motor di wilayah Kabupaten Tabanan serta tempat korban menginap di wilayah Kabupaten Badung.
Dari hasil pemeriksaan, kendaraan itu disewa oleh WNA berinisial C dengan paspor palsu dari sebuah rental. Polisi belum mengungkap kewarganegaraan C. Berdasarkan informasi yang dihimpun kumparan, C berasal dari Nigeria.
Polisi berhasil menangkap C di sebuah wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada (23/2) lalu. Namun, dalam pemeriksaan, C mengaku disuruh seseorang menyewa kendaraan tersebut dengan upah Rp 6 juta.
Kepada polisi, C mengaku tidak mengetahui kendaraan itu disewa untuk melakukan tindak pidana penculikan.
Dalam kasus penculikan, C masih berstatus sebagai saksi. Namun, polisi kini menetapkan C sebagai tersangka pemalsuan paspor.
"Berawal dari itu kita telusuri, ditemukan kendaraan itu disewa oleh salah satu warga negara asing. Warga negara asing ini yang lalu kemudian kita dalami kesaksiannya, yang sebelumnya sempat keluar dan sudah darat ke wilayah NTB, dan bisa kita amankan beberapa waktu yang lalu," katanya.
Video Pengakuan Direkam di Vila TabananPolisi menduga video viral yang menunjukkan pengakuan IK diculik direkam di sebuah vila di Kabupaten Tabanan. Hal ini berdasarkan hasil rekaman GPS mobil Avanza dan temuan noda darah yang ditemukan di dalam vila maupun di mobil ternyata identik.
"Kita bisa telusuri kendaraan ini mampir di mana saja lewat GPS, termasuk di salah satu vila di Tabanan. Kita sudah cek juga vila, ada sampel darah di situ. Kemudian darah ini identik dengan darah yang ada di kendaraan," katanya.
Keberadaan IK Belum DiketahuiAriasandy mengaku penyidik belum berhasil mengidentifikasi keberadaan korban. Berdasarkan data perlintasan orang asing di Imigrasi, korban diduga masih berada di wilayah Indonesia.
"Keberadaan korban ya tentunya masih di wilayah kita. Karena identitas sudah terdata di imigrasi, tidak mungkin keluar dari wilayah kita. Kalau keluar pasti ketahuan," katanya.
Di sisi lain, potongan kepala dan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi ditemukan di Muara Sungai Wos, Banjar Keden atau Pantai Ketewel, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Kamis (26/2) sekitar pukul 10.00 WITA.
Ariasandy belum bisa memastikan apakah potongan tubuh itu adalah IK atau bukan. Namun, polisi sedang mengambil sampel DNA potongan tubuh tersebut dan orang tua IK untuk memastikan identitasnya.
"Itu dua kasus yang berbeda. Kita sedang berjalan menyelidiki kasus penculikan. Masalah ditemukannya potongan tubuh itu, kita lagi dalam proses identifikasi potongan tubuh ini milik siapa dengan mencocokkan DNA. Salah satunya dengan mencocokkan DNA orang tua korban," katanya.
Dalam kasus ini, enam penculik WN Ukraina berinisial IK dijerat dengan Pasal 450 KUHP baru, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.





