KPK Periksa 14 Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pati, Dalami Perintah Setoran Uang Sudewo

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 14 saksi terkait kasus dugaan pemerasan seleksi calon perangkat desa (Caperdes) di Kabupaten Pati. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (26/2/2026) di Polres Semarang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan para saksi dimintai keterangan terkait penyerahan uang yang dilakukan atas perintah Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

"Saksi juga didalami soal penyerahan uang atas perintah Bupati melalui koordinator kepala desa," kata Budi dalam keterangan tertulis.

Budi menambahkan para saksi juga didalami mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati tahun 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan serupa dengan memeriksa 13 saksi.

Termasuk meminta klarifikasi kepada anggota tim 8 yang berisikan mantan tim sukses Sudewo saat berkampanye.

"Para saksi diklarifikasi selaku eks timses dan tim 8 ataupun tim transisi Bupati Pati (SDW) dan kaitannya dengan pengambilan keputusan serta ploting pengadaan barang dan jasa di Kab. Pati," jelas Budi.

Baca Juga

  • KPK Wanti-wanti Pejabat Tidak Minta THR Saat Lebaran, Bisa Kena Gratifikasi
  • Purbaya Disawer saat Live Tiktok, KPK Sebut Bukan Gratifikasi
  • KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Bea Cukai, Pegawai Kemenkeu Lagi

Adapun pemeriksaan 14 saksi pada Kamis (26/2/2026), yakni:

1.ISMKades Purworejo Kec. Margoyoso

2.SUGKades Tambakharjo Kec. Trangkil Kab. Pati

3.UNMCaper utk Sekdes Desa Gadu Kec. Gunungwungkal Kab. Pati

4.SRCaper utk Kasi Tata Usaha Desa Gadu Kec. Gunungwungkal Kab. Pati

5.KUNCaper (Kasi Perencanaan) Desa Gadu Kec. Gunungwungkal Kab. Pati

6.AFCaper kaur Keuangan Ds. Perdopo Kec. Gunungwungkal Kab. Pati

7.SEWCaper Kasi Perencanaan Ds. Perdopo Kec. Gunungwungkal Kab. Pati

8.AUKepala Desa Sumbersari (Ketua Paguyupan Kades se Kec. Kayen)

9.EKKasi Pelayanan Desa Sumberejo

10.WIKades Sekarjalak Kec. Margoyoso (Ketua Paguyuban)

11.MZKades Wonosekar Kec. Gombong (Ketua Paguyuban)

12.SUKKepala Desa Sumberagung

13.KUSKepala Desa Sumbersari

14.SUGKepala Desa Banyuurip

Perkara ini terkuak dari peristiwa tertangkap tangan Sudewo yang berlangsung pada Senin (19/1/2026). Penyidik mengamankan 8 orang, termasuk Sudewo. Dia diperiksa Polres Kudus karena alasan keamanan. Dugaan kasusnya adalah pemerasan pengisian jabatan caperdes yang total uangnya terkumpul sampai Rp2,6 miliar.

Dia menetapkan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta yang telah di mark-up oleh kedua orang kepercayaannya dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta. Pasalnya jika para calon perangkat desa tidak membayar uang, maka diancam tidak dapat mengikuti di tahun berikutnya karena proses seleksi ditutup.

Selain Sudewo, KPK menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka, yakni; Sumarjiono (JION) selaku Kades Arumanis Kecamatan Jaken; Karjan (JAN) selaku Kades Sukorukun Kecamatan Jaken; dan Abdul Suyono (YON) selaku Kades Karangrowo Kecamatan Jakenan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BBPOM DKI ingatkan ciri pangan takjil mengandung bahan berbahaya 
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
S&P Soroti Risiko Turunnya Peringkat Utang RI, Imbas Meningkatnya Tekanan Fiskal
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Saham INDS ARB 6 Hari Beruntun, Jatuh 68 Persen dari Pucuk
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Kasi Intel P2 Cukai Baru Jadi Tersangka Meski Sempat Terjaring OTT, Ini Respons KPK
• 20 menit laluokezone.com
thumb
Pria Beristri Gantung Diri di Jakarta Utara, Punya Banyak Utang Pinjol Tak Terbayar dan Uang Habis untuk Slot
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.