JAKARTA, KOMPAS - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau dihentikan akibat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Seluruh program pendidikan, termasuk kebijakan peningkatan kesejahteraan guru, tetap berjalan dan bahkan ditingkatkan. Anggaran MBG yang tercantum dalam porsi 20 persen anggaran pendidikan juga telah disepakati bersama DPR, termasuk Badan Anggaran DPR.
“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” tutur Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Teddy menyampaikan hal itu untuk menepis anggapan bahwa program MBG berdampak pada pengurangan program pendidikan. Menurut dia, MBG justru menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya peserta didik dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA).
Ia menegaskan, seluruh program strategis pendidikan tetap berjalan. Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak dihentikan.
Pemerintah bahkan menambah program pendidikan dengan membangun Sekolah Rakyat. Sekolah yang menyasar anak-anak putus sekolah atau yang belum pernah mengenyam pendidikan formal itu dilengkapi dengan fasilitas pendidikan, asrama, makan bergizi, dan jaminan kesehatan.
Dalam satu tahun terakhir, program Sekolah Rakyat telah menjangkau sekitar 16.000 hingga 22.000 siswa di 166 sekolah. Adapun tahun ini direncanakan pembangunan tambahan 100 unit sekolah rakyat.
Selain itu, anggaran untuk kesejahteraan guru juga ditingkatkan. Insentif guru honorer yang selama 20 tahun tidak mengalami kenaikan kini menjadi Rp 400.000 per bulan. Tunjangan guru non-ASN juga naik dari Rp 1,5 juta per bulan menjadi Rp 2 juta per bulan. Pencairan tunjangan sertifikasi juga disalurkan langsung setiap bulan ke rekening guru, tidak lagi diberikan setiap tiga bulan.
Adapun dari sisi infrastruktur, pemerintah telah merenovasi sekitar 16.000 sekolah pada 2025 dengan total anggaran sekitar Rp 17 triliun. Penguatan pembelajaran digital juga dilakukan melalui distribusi sekitar 280.000 unit televisi digital ke sekolah-sekolah.
Lebih jauh, Teddy memastikan bahwa alokasi anggaran untuk MBG yang masuk dalam anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN telah dibahas dan disepakati bersama pemerintah dan DPR. Kesepakatan juga dilakukan bersama Badan Anggaran DPR yang diketuai Said Abdullah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Dalam pembahasan anggaran yang dilakukan sekitar September 2025, pemerintah dan DPR juga menjelaskan rincian peruntukannya.
“Anggaran pendidikan itu 20 persen dari APBN. Tahun ini Rp 769,1 triliun. Dan seluruh isi serta peruntukannya sudah disepakati bersama pemerintah dan DPR sejak tahun lalu,” kata Teddy.
Secara terpisah, Said Abdullah menyatakan, penempatan anggaran MBG dalam pos pendidikan merupakan keputusan politik yang telah disepakati bersama dalam pembahasan APBN. Alokasi anggaran pendidikan itu tetap memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen dari belanja negara.
Keputusan politik
Pada APBN 2025, anggaran pendidikan sebesar Rp 724,2 triliun dan pada 2026 sebesar Rp 769 triliun. Di dalamnya termasuk alokasi untuk MBG, masing-masing Rp 71 triliun pada 2025 dan Rp 268 triliun pada 2026.
“Jadi pada tahun 2025 dan 2026, alokasi anggaran MBG menjadi unsur yang dimasukkan dalam pos anggaran pendidikan. Dan hal ini telah menjadi keputusan politik antara DPR dan pemerintah,” kata Said.
Meski demikian, Said mengingatkan agar tata kelola MBG terus dibenahi. Terlebih, pemerintah menargetkan peningkatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tahun ini ditargetkan beroperasi mencapai 35.270 unit.
Menurut Said, pelibatan masyarakat, baik yayasan sosial maupun perorangan, dalam pengelolaan SPPG merupakan langkah positif karena membuka ruang partisipasi. Namun, tidak semua pengelola dapur patuh terhadap standar pelayanan dan menu gizi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu, ia mendorong penegakan aturan yang tegas terhadap rekanan yang melanggar.
“Mereka perlu dicoret sebagai rekanan BGN, dan bila perlu di meja hijaukan. Sebab ulahnya membahayakan anak-anak penerima manfaat dan membuat target intervensi gizi yang dicanangkan Presiden tidak tercapai,” katanya.
Selain itu, Said mengusulkan evaluasi jumlah penerima manfaat per SPPG. Dari target 3.000 siswa per dapur, ia menyarankan cakupan diperkecil menjadi 1.500 hingga 2.000 siswa agar proses memasak dan distribusi lebih terkontrol serta makanan tetap higienis.
Ia juga mendorong pelibatan pemerintah daerah dan desa sebagai bagian dari pengawasan. Sebab, BGN tidak memiliki struktur vertikal hingga ke daerah sehingga pengawasan bersama diperlukan untuk menjamin kelayakan makanan dan mencegah kejadian yang tidak diinginkan.





