Hutan Kota Cawang Dipakai Buat Asusila, Petugas Temukan Alat Kontrasepsi

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pemkot Jakarta Timur menertibkan kawasan Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jumat (27/2).

Langkah ini diambil menyusul informasi yang viral di media sosial, yang menyebut kawasan tersebut disalahgunakan sebagai tempat aktivitas susila.

Penertiban dilakukan dengan melakukan penutupan dua jalur ilegal di lokasi taman. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan yakni satuan tugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Sudin Tamhut) Kota Jakarta Timur, pihak kelurahan, serta unsur tiga pilar yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pala.

“Kita mencoba mengurangi dampak kerawanan sosial di lokasi taman yang ada di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, karena ada beberapa informasi dan perhatian masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan fungsi taman di lokasi ini,” kata Camat Makasar, Dimas Prayudi, dalam keterangannya di situs resmi Pemkot Jakarta Timur.

Perbaikan pagar di sekeliling hutan kota jadi fokus utama. Bagian-bagian pagar yang hilang atau berlubang yang selama ini menjadi celah masuk para oknum, diperbaiki dan dilas.

Temukan Alat Kontrasepsi

Dari hasil penelusuran, para petugas menemukan jalur ilegal yang sengaja dibuat para oknum tak bertanggung jawab. Di sisi lain dari hasil temuan di lapangan, petugas menjumpai barang-barang yang mengindikasikan aktivitas asusila yang berserakan di sudut-sudut gelap hutan kota.

Salah satunya adalah alat kontrasepsi yang tampak berserakan di kawasan hutan kota tersebut.

Selain perbaikan pagar, Sudin Tamhut berencana melakukan pemangkasan atau penopingan (pengurangan bagian dahan dan ranting) pohon agar hutan kota jauh lebih terbuka.

Pemasangan lampu tembak dari jarak jauh juga direncanakan dilakukan Suku Dinas Bina Marga. Di dalam hutan kota sendiri tidak bisa dipasang lampu karena merupakan lahan milik PT Jasa Marga.

Sementara itu, Satpol PP Kelurahan Kebon Pala dan Kecamatan Makasar akan lebih memperketat pengawasan. Melibatkan Satpol PP dan unsur gabungan dari tiga pilar, yakni TNI, Polri dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

“Pengawasan rutin di lakukan Sudin Pertamanan dan Pol PP. Kemungkinan disaat petugas tidak ada. Akan kami tindak lanjut kembali,” kata Dimas.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kisah Kurniasih Bertahan di Bawah Hujan: Dagang Mainan Demi Bertahan Hidup
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Respons Wamen HAM Tolak Pidana Mati, Senator Lia Istifhama: Perberat Hukuman, Jangan Sekadar Eksekusi
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, KPK Sita Sejumlah Dokumen
• 36 menit laludetik.com
thumb
Pantesan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Vokal dan Berani, Jebolan Sekolah Omah Dongeng Marwah Besutan Aktivis 98
• 8 jam laludisway.id
thumb
Wamen Investasi Ingatkan Akses Mineral Kritis ke AS Wajib Investasi dan Hilirisasi di Indonesia
• 1 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.