Kasi Intel P2 Cukai Baru Jadi Tersangka Meski Sempat Terjaring OTT, Ini Respons KPK

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, alasan baru menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan DJBC.

KPK menyatakan, baru menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat Budiman sebagai tersangka. Padahal, ia sebelumnya sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat kasus ini diusut.

Baca Juga :
OTT Pejabat Bea Cukai, KPK Sita Rp5,19 Miliar dari Dua Safe House

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan dalam waktu 1x24 jam setelah OTT, penyidik belum memiliki kecukupan alat bukti untuk menetapkan Budiman sebagai tersangka.

“Waktu itu kami hanya punya waktu 1x24 jam terkait tertangkap tangan itu. Jadi dalam waktu tersebut memang kecukupan bukti untuk menjadikan Saudara BBP sebagai tersangka belum cukup,” ujar Asep, Jumat (27/2/2026).

 

Baca Juga :
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai, Tersangka Baru Kasus Suap Importasi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Akui Lelah Mengurus Ammar Zoni, Hayati Kamelia Sindir Adik-adik Sang Kekasih
• 4 jam lalucumicumi.com
thumb
Santuni Anak Yatim Piatu, Ketua KWP: Wartawan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
S&P Soroti Risiko Turunnya Peringkat Utang RI, Imbas Meningkatnya Tekanan Fiskal
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Imsakiyah Kota Bogor Jumat 27 Februari 2026
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Koko Erwin Bandar Narkoba Langsung Digiring ke Bareskrim Polri Usai Ditangkap di Sumut
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.