Polda Banten Sita 7.471 Botol Miras Ilegal Sejak Awal Ramadan

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Banten menyita 7.471 botol minuman keras tanpa izin edar selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Ramadan 2026. Sebanyak 100 personel diterjunkan dalam operasi yang berlangsung mulai 16 hingga 25 Februari 2026.

"Polda Banten melibatkan sebanyak 100 personel dengan mengedepankan fungsi Reskrim dan Sabhara," ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, Jumat (27/2/2026).

Menurut Maruli, polisi ingin menciptakan ketertiban dan kenyamanan umat Islam selama menjalankan ibadah puasa. Petugas menyasar warung-warung dan tempat lain yang diduga menjual miras ilegal.

Baca juga: Polda Banten Sita 4,7 Kg Sabu dan 7,5 Kg Ganja Selama Januari-Februari 2026

"Selama pelaksanaan operasi, Polda Banten menyita sebanyak 7.471 botol minuman keras dari berbagai jenis yang beredar tanpa izin," ujarnya.

Selain miras, polisi juga mengamankan satu orang terkait kasus sabu. Polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 7,5 gram.

"Dalam penindakan tindak pidana narkotika, petugas turut mengungkap empat laporan polisi dengan barang bukti sabu seberat 7,5 gram serta mengamankan satu orang tersangka," jelas Kabid Humas Polda Banten.

Maruli menyebut Operasi Pekat Maung 2026 digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.




(aik/yld)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Andalkan Taman Gratis, Warga Cilincing Keluhkan Kondisi Taman Lestari yang Terbengkalai
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Dokter Tifa Akui Viral Usai Jadi Ahli di Sidang CLS Ijazah Jokowi, Soroti Bulian di Medsos
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Vonis 15 Tahun, Hakim Perintahkan Aset PT OTM Milik Kerry Andrianto Dirampas untuk Negara
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Menko AHY Luncurkan Podcast Strategi Infrastruktur
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
7 Drakor Terbaru SBS yang Siap Tayang di 2026
• 8 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.