Lagi, Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Pelalawan, Riau

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

PADANG, KOMPAS - Seekor anak gajah sumatera ditemukan mati di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, gajah tersebut diduga mengalami infeksi pada kaki depan akibat terkena jerat. Temuan bangkai gajah ini merupakan yang kedua di Pelalawan dalam sebulan terakhir.

Bangkai gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) itu ditemukan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), tepatnya di Resort Lancang Kuning, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kamis (26/2/2026) pukul 12.00.

Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Heru Sutmantoro, menyebut, lokasi penemuan itu berjarak sekitar 200 meter dari kawasan hutan produksi yang dikelola oleh perusahaan hutan tanaman industri, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

“Bangkai anak gajah itu ditemukan oleh tim patroli TNTN dalam kondisi pembusukan lanjut. Kemungkinan mati sekitar sepekan lalu,” kata Heru ketika dihubungi dari Padang, Jumat (27/2/2026).

Heru menjelaskan, anak gajah itu berasal dari populasi gajah liar. Anak gajah itu diperkirakan berusia sekitar 3-4 tahun dan berjenis kelamin jantan yang terlihat dari gadingnya yang mulai tumbuh. Gadingnya juga masih utuh.

“Pemeriksaan awal dari tim medis menemukan tali atau jerat yang masih terikat di kaki gajah bagian depan. Itu kemungkinan penyebab infeksi yang berakhir pada kematian gajah tersebut,” ujarnya.

Baca JugaGajah Mati Dibunuh di Pelalawan, Riau, Kepala dan Gadingnya Hilang

Dia menambahkan, tim medis sudah melakukan nekropsi terhadap bangkai gajah itu dan mengambil sejumlah sampel untuk uji laboratorium. Tujuannya untuk memastikan penyebab kematian, apakah benar karena infeksi oleh luka jerat atau ada unsur lain, seperti racun dan sebagainya.

”Kami menunggu hasil uji sampel. Biasanya hasilnya keluar tidak sampai seminggu,” kata Heru.

Pembersihan jerat

Terkait indikasi adanya jerat, Heru menyebut, semua pihak, baik dari instansi pemerintah maupun perusahaan yang mengelola hutan, mesti bekerja sama.

Hal ini karena gajah memiliki daya jelajah yang luas, dari taman nasional yang dikelola Kementerian Kehutanan, hutan lindung yang dikelola dinas kehutanan provinsi, dan wilayah konsesi hutan tanaman industri (HTI) yang dikelola PT RAPP.

“Jerat ini kan bisa dipasang di mana-mana, bisa di hutan kami, bisa di hutan konservasi, bisa di hutan produksi. Berarti masih ada jerat di antara wilayah pemangku hutan,” katanya. 

Pemeriksaan awal dari tim medis menemukan tali atau jerat yang masih terikat di kaki gajah bagian depan. Itu kemungkinan penyebab infeksi yang berakhir pada kematian gajah tersebut

Menurut Heru, dari hasil patroli tim internal TNTN, dalam tiga bulan terakhir tidak ada laporan terkait penemuan jerat di taman nasional. Dalam memantau jerat, tim patroli taman nasional menggunakan sistem GPS real time.

“Dari hasil patroli itu, kami tidak menemukan adanya jerat di lapangan. Makanya saya berasumsi jeratnya berada di luar kawasan taman nasional. Bagaimana pun jerat itu harus diberantas di manapun lokasinya. Kami juga meminta pihak konsensi untuk juga melakukan operasi sapu jerat di wilayahnya dan melakukan pengamanan,” ujar Heru.

Baca JugaGajah Mati Tanpa Gading dan Kepala, Gakkum Kehutanan Panggil Direksi PT RAPP

Heru pun mengimbau masyarakat agar tidak lagi memasang jerat. Meskipun ditujukan untuk menangkap satwa liar tidak dilindungi, seperti babi, jerat tidak mengenal status satwa. Jerat bisa saja mengenai satwa liar dilindungi, seperti harimau, rusa, beruang, tapir, dan anak gajah.

“Memang harus ada larangan dan sanksi tegas yang memasang jerat di kawasan hutan, baik itu konservasi maupun produksi, di mana pun, karena satwa itu bergerak. Siapa yang pasang jerat harus ditindak tegas,” katanya.

Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Herry Heryawan, dalam keterangan yang dirilis Humas Polda Riau, mengatakan, polisi berkoordinasi dengan pihak taman nasional untuk menyelidiki kematian anak gajah di TNTN. 

“Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap langkah dilakukan berdasarkan fakta di lapangan. Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Kejadian kedua

Kasus temuan gajah sumatera mati di TNTN merupakan yang kedua di Pelalawan, Riau, pada Februari 2026. Sebelumnya, seekor gajah jantan ditemukan mati pada 2 Februari 2026 dalam kondisi kepala dan gadingnya telah hilang.

Lokasinya di desa yang sama, yaitu Desa Lubuk Kembang Bungai, Kecamatan Ukui, tetapi masuk areal kerja HTI PT RAPP di Blok Ukui (Kompas.id, 7/2/2026).

”Bangkai gajahnya sudah membusuk. Kepalanya hilang, termasuk gading. Sampai sekarang kepalanya belum ditemukan,” kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Supartono ketika dihubungi dari Padang, Sabtu (7/2/2026).

Pada 3-4 Februari, tim dari BBKSDA Riau dan Polda Riau beserta jajaran turun ke lapangan. Tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara, sedangkan tim BBKSDA Riau melakukan nekropsi.

”Kami menemukan gajah mati. Kelaminnya jantan, diperkirakan usia 40 tahun. (Di bagian belakang tengkorak) ditemukan serpihan tembaga yang dari hasil pemeriksaan labfor (laboratorium forensik) merupakan pecahan amunisi peluru,” ujar Supartono.

Baca JugaPuluhan Saksi Diperiksa Terkait Kematian Gajah di Konsesi PT RAPP

Menurut Supartono, berdasarkan temuan di lapangan, kasus ini terindikasi kuat sebagai tindakan perburuan satwa liar dilindungi. BBKSDA Riau dan Polda Riau tengah menyelidiki untuk mengungkap kasus perburuan gajah yang termasuk kelompok gajah dari kantong Tesso Tenggara ini.

Polres Pelalawan sejak 8 Februari 2026 telah memeriksa keterangan puluhan saksi, termasuk petugas keamanan dan karyawan PT RAPP serta masyarakat sekitar (Kompas.id, 12/2/2026). Namun, hingga kini, kasusnya belum terungkap.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menko IPK: Rehabilitasi infrastruktur pascabencana Sumatera dikebut
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit UMKM Jadi Motor Utama
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Respons Wamen HAM Tolak Pidana Mati, Senator Lia Istifhama: Perberat Hukuman, Jangan Sekadar Eksekusi
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ini Alasan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Belum Cair, Kemenag Klaim Tak Ada Kendala
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Bukber Sekolah Rakyat, Mensos: Siswa Optimistis Hadapi Masa Depan
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.