Pantau - Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mulai merealisasikan pembangunan 17.969 Hunian Tetap bagi penyintas bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan 401 unit telah terbangun hingga 26 Februari.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan percepatan pembangunan Hunian Tetap agar para korban segera menempati rumah permanen.
Ia menegaskan, “Kecepatan membangun Huntap itu nomor satu adalah data dari pemda. Ini harus ditanya satu per satu warga ini. Pasti saya akan kejar bupati semua, gubernur saya pasti akan kejar penyiapan datanya,” ungkapnya.
Tito menyatakan akan terus menagih kelengkapan data kepada para bupati dan gubernur agar proses konstruksi tidak terhambat kendala administratif.
Progres Pembangunan di Tiga ProvinsiBerdasarkan data Satgas PRR per 26 Februari, dari total 17.969 unit yang direncanakan di tiga daerah terdampak, sebanyak 401 unit telah selesai dibangun dan ribuan lainnya dalam tahap awal konstruksi.
Di Provinsi Aceh, dari 9.430 unit Hunian Tetap yang direncanakan, sebanyak 104 unit masih dalam progres pembangunan.
Di Provinsi Sumatera Utara, dari 4.493 unit yang direncanakan, sebanyak 524 unit dalam progres pembangunan, meningkat dibandingkan 297 unit per 20 Februari.
Di Provinsi Sumatera Barat, dari 4.046 unit yang direncanakan, sebanyak 817 unit dalam progres pembangunan, naik dari 655 unit per 20 Februari.
Data tersebut menunjukkan pembangunan Hunian Tetap masih berada pada tahap awal konstruksi di seluruh wilayah terdampak.
Libatkan Lintas Sektor dan Standar Tahan BencanaPembangunan Hunian Tetap dilakukan setelah Satgas PRR merampungkan sebagian besar Hunian Sementara bagi para penyintas.
Hunian permanen dibangun dengan mempertimbangkan kesiapan lahan, perencanaan teknis, serta infrastruktur permanen sesuai standar bangunan tahan bencana.
Proses pembangunan Hunian Tetap dinilai lebih kompleks dibandingkan Hunian Sementara karena melibatkan perencanaan teknis dan koordinasi lintas sektor.
Pembangunan dilakukan secara paralel oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Polri, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Yayasan Buddha Tzu Chi, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Amil Zakat Nasional, Danantara, serta Kamar Dagang dan Industri.




