Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Pemerintah telah merenovasi sekitar 16 ribu sekolah sepanjang 2025 dengan total anggaran mencapai Rp17 triliun. Program tersebut dilaksanakan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa persoalan sekolah rusak merupakan masalah lama yang secara kewenangan berada di tangan pemerintah daerah.
Berdasarkan aturan, kata Teddy, pengelolaan SMA menjadi kewenangan gubernur, sedangkan SD dan SMP berada di bawah bupati dan wali kota.
“Itu masalah sudah dari dulu. Sekolah rusak, sekolah ada yang kurang baik. Sekolah itu kewenangan pemerintah daerah,” ujar Teddy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
Meski demikian, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah pusat mengambil langkah percepatan renovasi karena kondisi kerusakan dinilai tidak bisa lagi ditunda.
“Karena dari dulu sudah rusak dan bermasalah tapi tidak tertangguh lagi, kita renovasi,” katanya.
Program Kartu Indonesia Pintar
Selain renovasi, pemerintah juga melanjutkan berbagai program pendidikan yang telah berjalan sebelumnya, seperti Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar.
Pemerintah turut menambah program sekolah rakyat guna menjangkau anak-anak yang tidak bersekolah, putus sekolah, maupun yang belum pernah mengenyam pendidikan formal.
"Tahun 2025, dalam satu tahun saja sudah hampir 16.000 sampai 20.000 siswa di 166 sekolah. Tahun ini akan dibangun lagi 100 sekolah," kata Teddy.
Di bidang digitalisasi pembelajaran, pemerintah mendistribusikan 280.000 unit televisi digital ke 280.000 sekolah sepanjang 2025. Jumlah tersebut direncanakan meningkat pada tahun ini.
“Belum lagi nanti ada sekolah Garuda, sekolah terintegrasi, dan pembangunan kampus-kampus baru yang sedang berjalan,” ujarnya.
Insentif dan Tunjangan Guru
Terkait kesejahteraan guru, Teddy menyebut pemerintah pusat memberikan tambahan insentif bagi guru honorer yang secara administratif berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Ia mengatakan insentif yang telah diberikan sejak 2005 tidak pernah mengalami kenaikan hingga 2025. Pada era Presiden Prabowo, insentif tersebut naik menjadi Rp400 ribu per bulan.
“Selama 20 tahun insentif itu tidak pernah naik. Baru tahun lalu naik menjadi Rp400 ribu,” kata Teddy.
Selain itu, tunjangan bagi guru non-aparatur sipil negara (ASN) juga meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Pemerintah juga mengubah mekanisme penyaluran tunjangan. Jika sebelumnya dana disalurkan melalui pemerintah daerah dan dibayarkan setiap tiga bulan, kini tunjangan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulan atas instruksi Presiden.
Menurut Teddy, kebijakan tersebut telah berjalan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor pendidikan nasional.
Editor: Redaktur TVRINews





