Siap-siap! Tarif Parkir di Bandara Lombok Naik Mulai 1 Maret 2026

bisnis.com
19 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, MATARAM – Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid, Lombok, Nusa Tenggara Barat akan menaikkan tarif parkir mulai 1 Maret 2026. 

General Manager Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Aidhil Philip Julian menjelaskan penyesuaian tarif parkir kendaraan yang mencakup kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, serta kendaraan yang menginap.

Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan parkir melalui pembaruan teknologi dan infrastruktur yang lebih modern. Pembaruan tersebut meliputi proses masuk dan keluar kendaraan yang semakin praktis, sistem pembayaran yang lebih efisien, serta peningkatan kenyamanan area parkir bagi seluruh pengguna jasa bandara.

"Tarif parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2021. Penyesuaian tarif ini tentunya telah didahului dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan parkir yang kami sediakan bagi pengguna jasa bandara,” ujar Aidhil.

Beberapa fasilitas baru yang saat ini telah dapat dimanfaatkan oleh pengguna jasa antara lain tersedianya dispenser tiket parkir dengan metode pembayaran manless dan cashless, serta pemasangan boom gate pada jalur parkir premium.

Selain itu, pengelola bandara juga secara berkelanjutan melakukan pemeliharaan marka jalan, rambu-rambu parkir, toll gate, serta fasilitas pendukung lainnya.

Baca Juga

  • Viral Sewa Matras di Kapal Penyebrangan Bali-Lombok, ASDP: Itu Kapal Swasta
  • PBNU Resmikan 41 SPPG di Lombok, Target Bangun 1.000 Titik
  • Teluk Ekas Lombok jadi Pusat Riset Rumput Laut, Dapat Pendanaan Rp4,5 Miliar

“Penyesuaian tarif parkir ini merupakan salah satu upaya kami untuk menyeimbangkan antara pengembangan dan pemeliharaan fasilitas bandara dengan kebutuhan operasional serta kondisi terkini,” imbuh Aidhil.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penyesuaian tarif parkir tersebut telah mendapatkan dukungan melalui rekomendasi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah serta Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) NTB. 

Penyesuaian juga didasarkan pada hasil kajian dan survei kesediaan membayar (willingness to pay) penyesuaian tarif parkir Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid yang dilakukan oleh Universitas Islam Al Azhar Mataram.

Adapun penyesuaian tarif parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid adalah sebagai berikut kendaraan roda dua tarif lama Rp3.000/sekali masuk menjadi, Rp4.000 untuk 1 (satu) jam pertama, Rp2.000 untuk setiap jam berikutnya sampai dengan jam ke-12, Rp30.000 untuk parkir di atas 12 jam sampai dengan 24 jam (menginap).

Kemudian, kendaraan roda empat tarif lama Rp7.500 untuk 1 jam pertama menjadi Rp10.000 untuk 1 jam pertama, Rp3.000 untuk setiap jam berikutnya sampai dengan jam ke-12, Rp80.000.

Untuk parkir di atas 12 jam sampai dengan 24 jam (menginap). Kendaraan roda enam tarif lama Rp12.000 untuk 1 (satu) jam pertama menjadi Rp15.000 untuk 1 jam pertama Rp4.000 untuk setiap jam berikutnya sampai dengan jam ke-12 Rp100.000. 

Untuk parkir di atas 12 jam sampai dengan 24 jam (menginap). Parkir premium tarif lama Rp30.000/jam + tarif reguler menjadi Rp50.000/jam + tarif regular.

"Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pelayanan parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid dapat semakin optimal dalam mendukung kenyamanan perjalanan pengguna jasa bandara," kata Aidhil.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jalan Waduk Pluit Selatan Rusak dan Miring, Warga Sebut Hampir Tiap Hari Ada yang Jatuh
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Harga Bahan Pokok di Pasar Mulai Naik
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Pensiunan PNS di Sleman Jadi Korban Penipuan Jual Beli Sepeda Brompton
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Kurang Sosialisasi, Perdagangan Hiu Kecil Masih Ditemukan di Pasar Bawean Gresik
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Seskab Teddy: MBG Tidak Kurangi Anggaran Pendidikan, Program Strategis Ditambah
• 14 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.