JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kode etik Universitas Islam Negeri (UIN) Negeri Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, mendalami dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh R (21), mahasiswa pembacok rekan kuliahnya Faradhila Ayu Pramesi (23).
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim II, Maghfirah, menyebut pihaknya telah menyerahkan proses hukum yang dilakukan pelaku kepada pihak kepolisian.
“Kita sudah bekerja sama dan menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata dia dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (27/2/2026).
Baca Juga: Mahasiswi Pekanbaru Dibacok di Lingkungan Kampus, Pelaku Mahasiswa Ditangkap | BERUT
“Sampai hari ini, sekarang pelaku sedang ditahan di Polsek Binawidya Kota Pekanbaru."
Mengenai status kemahasiswaan pelaku, ia menuturkan, pihak kampus memiliki kode etik. Saat ini, tim tengah mendalami bentuk pelanggaran yang dilakukan pelaku.
“Kampus kita kan punya kode etik tersendiri. Bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa mulai dari yang ringan, sedang, sampai yang berat, itu akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada di kode etik ini,” ujarnya.
“Sekarang tim kode etik sedang berjalan untuk mendalami perilaku yang dilakukan pelaku ini, dan dugaan kita pelanggaran berat, dan sanksi terberatnya adalah dikeluarkan atau diberhentikan dengan tidak hormat."
Sebelumnya diberitakan, polisi membekuk seorang mahasiswa yang diduga membacok seorang mahasiswi di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Korban bernama Faradhila Ayu Pramesi (23), mahasiswi yang tengah bersiap untuk seminar proposal skripsinya di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- uin suska
- pekanbaru
- mahasiswa bacok mahasiswi
- pembacokan
- penganiayaan




