Surya Paloh Usul Parliamentary Treshold 7 Persen, Ahmad Ali: Itu Pernah Ditolak

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menanggapi usulan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh yang meminta Parliamentary Treshold (PT) menjadi 7 persen.

Ali mengatakan tesis tersebut sudah pernah ditolak sebelumnya oleh masyarakat.

BACA JUGA: Setuju Ada Ambang Batas Parlemen, PKS Harap PT 4 Persen Tak Dinaikkan

"Ya, kalau saya bilang bahwa itu sebenarnya pernah ditolak di zaman reformasi. Jadi, dulu zaman orba itu selektif terhadap partai politik, tiga partai, kemudian itu bertahan memang stabilitas politik tetap bisa terjaga," kata Ali saat melakukan safari ramadan di Ponpes Az-Zayidah, Klender, Jakarta Timur, Jumat (27/2).

Dia menjelaskan di orde reformasi tesis itu ditolak dan kemudian muncullah multiparti.

BACA JUGA: Berbeda dengan NasDem, PSI Harapkan Ambang Batas Parlemen Nol Persen

"Tujuannya supaya jangan suara masyarakat itu jangan dikorbankan," lanjutnya.

Ali berharap DPR dan pemerintah dalam merumuskan ambang batas itu haruslah kemudian mengikuti semangat reformasi dan kemudian semangat MK dalam menetapkan PT.

BACA JUGA: Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Banyak Suara Rakyat Terbuang

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan partainya tetap konsisten mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen.

Usulan itu disebut sedang dimatangkan dalam pembahasan di Komisi II DPR RI.

"Sedang digodok oleh kawan-kawan di DPR ya, fraksi DPR, tentu dengan Komisi II. Saya serahkan dulu pada mereka untuk bersama dengan para pimpinan fraksi lainnya," ujar Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2).

Paloh menilai, kenaikan ambang batas parlemen diperlukan untuk menyederhanakan sistem multipartai menjadi selected party agar pelaksanaan demokrasi lebih efektif.

"NasDem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," kata dia.

Dia juga menilai praktik demokrasi saat ini terlalu menitikberatkan pada banyaknya jumlah partai politik dibandingkan kualitas.

"Kita terlalu gembira dengan banyaknya seluruh partai-partai politik untuk dan atas nama kepentingan demokrasi itu sendiri. Namun di sisi lain, untuk apa demokrasi kalau tidak membawa asas manfaat," ujar Paloh.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Setoran Pajak Digital RI Capai Rp 47,18 Triliun per Januari 2026
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Gili Trawangan Jadi Spot Renang Terbaik Dunia 2026 Versi Forbes
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Ditjen Bea Cukai Dukung Penerapan Penyidikan Kepabeanan di KUHAP Baru
• 35 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Delpedro Dkk Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Hasut Demo Ricuh di DPR
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
PSG Tantang Chelsea dan Real Madrid Hadapi Manchester City pada Undian 16 Besar Liga Champions 2025/2026
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.