BANDARLAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi masih mengejar empat dari delapan tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan, Lampung.
Delapan tahanan melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan pada Minggu 22 Februari 2026, menjelang pagi hari.
Kedelapan tahanan tersebut melarikan diri dengan cara membobol plafon ruang tahanan. Mereka merupakan tersangka berbagai kasus tindak pidana, mulai dari pencurian hingga peredaran narkotika.
Baca Juga: Tahanan Polres Way Kanan Lampung Melarikan Diri: 3 Ditangkap, 5 Masih Buron
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, menyebut, empat tahanan yang kabur sudah tertangkap.
"Kemarin satu lagi tahanan yang kabur dari rutan Polres Way Kanan tertangkap. Sehingga saat ini sudah empat tahanan kabur yang tertangkap," kata Yuni di Bandarlampung, Jumat (27/2/2026), seperti dikutip Antara.
Tahanan yang tertangkap kembali bernama Darno, residivis kasus pencurian. Polisi membekuknya di Dusun Talang Kemis, Kampung Karya Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan.
Yuni menyebut, Darno berusaha menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap.
"Dalam proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif dengan berupaya menyerang petugas menggunakan senjata tajam,” kata dia.
“Aparat kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- tahanan kabur
- polres way kanan
- tahanan polres way kanan
- lampung
- polda lampung





