ANTARA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan kembali bahwa Indonesia telah menetapkan empat national caveats atau batasan nasional, yang harus dipegang teguh oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam International Stabilization Force (ISF). Direktur Perdamaian dan Keamanan Internasional Kemlu, Caka Alverdi Awal, di Jakarta, Jumat (27/2), menyatakan empat batasan nasional itu merupakan syarat partisipasi Indonesia dalam misi tersebut sekaligus sebagai pedoman tegas dalam menentukan rambu-rambu keterlibatan di Gaza. (Afra Augesti/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)





