JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dituntut 2 tahun penjara atas dakwaan menghasut unjuk rasa yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu.
Tuntutan disampaikan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat siang.
Tuntutan yang sama juga diberikan kepada tiga terdakwa lain, yakni staf Lokataru Muzaffar Salim, admin media sosial Gejayan Memanggil Syahdan Husein, dan mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.
Menanggapi tuntutan jaksa, terdakwa Delpedro menegaskan hal tersebut tidak sesuai dengan fakta persidangan.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: Lubang Raksasa di Aceh Tengah Melebar, Longsoran Sudah Menyentuh Sebagian Jalan Alternatif!
#delpedro #demoagustus #lokataru #demo
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- delpedro
- demo agustus
- demo ricuh
- lokataru
- jakarta
- unjuk rasa





