JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluncurkan layanan Digital Addiction Response Assistance (DARA) untuk menjawab keresahan orang tua terhadap meningkatnya kecanduan gim pada anak.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan, kehadiran DARA berangkat dari kegelisahan masyarakat, khususnya para orang tua yang kesulitan menghadapi perubahan perilaku anak akibat paparan gim daring berlebihan.
“Para orang tua tentu sangat terusik dengan kondisi ini. Di satu sisi, kita tahu gim bisa memicu kreativitas, sehingga kita tidak menutup industri gim. Namun di saat bersamaan, negara harus hadir membantu anak-anak kita yang terpapar adiksi,” kata Meutya dalam peluncuran tersebut di Sarinah, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Baca Juga: Banyak Akomodasi Ilegal, Kemkomdigi Ancam Takedown OTA Tak Terdaftar
Ia menerangkan, DARA dirancang oleh talenta muda Indonesia sebagai teman bercerita sekaligus wadah konsultasi yang mengedepankan pendekatan non-menghakimi.
Layanan ini dapat diakses melalui laman adiksi.igrs.id maupun layanan konsultasi WhatsApp Indonesia Game Rating System (IGRS) di nomor 0811-806-860.
Kehadiran DARA juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Disawer saat Live Tiktok Bareng Anaknya, KPK: Jika Ragu Gratifikasi, Lapor
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan adiksi gim tidak bisa disederhanakan sebagai bentuk kenakalan anak. Kecanduan gim pada anak, lanjutnya, adalah sinyal keluarga membutuhkan pendampingan yang tepat.
“DARA ini penting karena menempatkan keluarga sebagai garda terdepan. Ketika orang tua mendapatkan panduan yang praktis dan tidak menghakimi, keluarga akan lebih mampu menjaga keseimbangan," ujarnya dikutip dari keterangan resmi Kemkomdigi.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :
- kecanduan gim
- anak kecanduan gim
- layanan konsultasi dara komdigi
- layanan kecanduan gim dara
- menteri komdigi
- meutya hafid





