40 Ribu Petani di Jabar Dilindungi Asuransi Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Sebanyak 40 ribu petani di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat ditargetkan memperoleh perlindungan asuransi dengan subsidi premi 100 persen melalui program Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (ASMIK). Skema itu menjadi salah satu model perlindungan sosial petani terbesar di tingkat provinsi yang berpotensi direplikasi secara nasional untuk memperkuat fondasi ketahanan pangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menegaskan, perlindungan petani merupakan elemen strategis dalam menjaga stabilitas produksi pangan nasional. “Ketahanan pangan tidak hanya soal meningkatkan produksi, tetapi memastikan petani sebagai pelaku utama memiliki jaring pengaman. Jika petani terlindungi, maka keberlanjutan produksi dan stabilitas pasokan pangan akan lebih terjaga,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga
  • Ibas Ajak Petani Jadikan Ramadhan Momentum Pengingat Pentingnya Air
  • Sawahnya Kebanjiran, Petani di Indramayu dan Cirebon Minta Rentang Kurangi Penggelontoran Air
  • Dukung Ketahanan Pangan, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Sukseskan Program Lumbung Mataraman
Menurutnya, risiko pertanian tidak hanya berasal dari perubahan iklim, banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tanaman, tetapi juga risiko kesehatan dan kecelakaan kerja. Tanpa perlindungan finansial, satu musibah dapat berdampak panjang terhadap ekonomi keluarga dan kesinambungan usaha tani. 

Di Kabupaten Kuningan, implementasi ASMIK menunjukkan tren peningkatan. Pada 2024 tercatat 941 peserta terdaftar dengan 78 persen telah memiliki nomor polis aktif. Tahun Anggaran 2025 meningkat menjadi 1.948 polis yang tersebar di 32 kecamatan.

.rec-desc {padding: 7px !important;} Secara regional, realisasi ASMIK Tahun 2024 mencapai 34.209 polis dari target 37.800 peserta di 24 kabupaten/kota, dengan total premi Rp 1,71 miliar dan 20 klaim senilai Rp 74,1 juta. Data itu menunjukkan bahwa skema perlindungan benar-benar berjalan dan siap memberikan manfaat saat risiko terjadi.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Garut Tagih Janji Pemprov Jabar Bangun Pelabuhan di Pantai Selatan
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Lulusan Kuliah Sustainable Energy Technology Punya Gaji dan Karier Cerah, Jurusan Dwi Sasetyaningtyas
• 19 jam laludisway.id
thumb
KPK Ungkap Akal Bulus Pegawai Bea Cukai: Sewa Safe House Buat Simpan Uang Rp 5 M
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Harmonisasi Aturan Regulasi Pertembakauan Harus Pertimbangkan Dampak Keseluruhan
• 18 jam laludisway.id
thumb
Airlangga: AS Turunkan Tarif Jadi 15%, Perjanjian Resiprokal Tetap Berlaku
• 11 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.