Menko Muhaimin: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Tahun Ini

viva.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum akan dilakukan pada tahun ini.

"Belum-belum (tahun ini). (Wacana kenaikan iuran) baru kalkulasi Menteri Kesehatan. Karena kondisi dan keadaan, kita putuskan untuk tidak dinaikkan dulu," kata Menko Muhaimin Iskandar di sela-sela acara bertajuk "Meningkatkan Ketahanan Psikososial sebagai Fondasi Pemberdayaan Masyarakat", di Jakarta, Jumat 27 Februari 2026.

Baca Juga :
DPR Nilai Sosialisasi Data BPJS Harus Utamakan Hak Kesehatan Masyarakat
Menkes soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Hanya Kelas Menengah ke Atas

Menurut dia, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sudah bergulir sejak tahun lalu.

Pasalnya dibutuhkan penyesuaian iuran agar BPJS Kesehatan tidak merugi terus menerus sehingga pelayanannya pun bisa semakin baik.

"Kalkulasinya memang agar pelayanannya menjadi baik, dibutuhkan kenaikan. Itu sejak tahun lalu. Analisis kebutuhan naik itu sejak tahun lalu," kata Muhaimin Iskandar.

Dikatakannya, saat ini pemerintah menanggung lebih dari 60 persen pembiayaan BPJS Kesehatan.

Ada mekanisme subsidi silang di dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan, yakni masyarakat yang mampu membantu pembiayaan masyarakat yang kurang mampu.

"Pemerintah sudah menanggung lebih dari 60 persen tanggungan. Terus, yang mampu mestinya harus membantu yang lemah," kata Muhaimin Iskandar.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kalau tarif dinaikkan, tidak akan berpengaruh bagi masyarakat yang termasuk Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) karena mereka ditanggung pemerintah dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Kenaikan iuran hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas.

"Bahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Ant)

Baca Juga :
Cak Imin: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jamin Pekerja Tak Jatuh Miskin karena Risiko PHK
Menko Cak Imin Wanti-wanti Dirut Baru BPJS: Stop Pemborosan dan Acara Seremonial!
Dilantik Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito: Ini Amanah Besar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi dan Sebab Perang Terbuka 2 Negara Muslim Pakistan-Afghanistan
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Chef Ini Hadirkan Iftar BBQ di Hotel Bintang 4 Jogja, Harga Mulai Rp140 Ribu
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Manang Soebeti Ungkap Identitas Peneror Petugas Damkar yang Buat Konten Helm
• 3 jam lalukompas.com
thumb
BRI Super League: Ivar Jenner Tak Masuk Skuad Dewa United saat Kalahkan Persita, Ini Penjelasan Jan Olde Riekerink
• 22 jam lalubola.com
thumb
Restoran Tendon Asli Jepang Kaneko Hannosuke Hadir di AEON Mall BSD
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.