PDI-P Menjawab Harapan Publik Akan Hadirnya Kekuatan Penyeimbang

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

Langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P mmengkritisi langkah dan kebijakan pemerintah memberikan sinyal partai ini tengah menjalankan fungsinya sebagai alat kontrol sekaligus menjawab harapan publik akan hadirnya kekuatan penyeimbang di parlemen.

Pekan ini, upaya melakukan koreksi dan masukan terhadap pemerintah terkait sejumlah kebijakannya dilakukan oleh PDI-P. Setidaknya ada tiga kebijakan pemerintah yang tengah menjadi sorotan.

Pertama, terkait kebijakan pemerintah soal sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam keterangan persnya, PDI-P mengemukakan hasil temuannya soal postur anggaran yang merujuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, terutama Pasal 22 bagian penjelasan dan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No 118/2025 tentang Rincian APBN 2026.

Hasil temuan PDI-P merekam, total belanja negara 2026 tercatat Rp 3.842 triliun dengan pengeluaran wajib untuk pendidikan sebesar 20 persen atau setara Rp 769 triliun.

Sementara itu, dalam penjelasan Pasal 222 UU APBN 2026 disebutkan soal pendanaan operasional pendidikan, termasuk MBG. PDI-P juga menyebutkan dalam lampiran Perpres No 118/2025 tercantum alokasi untuk Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 223,5 triliun.

Dari dua sumber catatan di atas, PDI-P menyimpulkan anggaran MBG menjadi bagian dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan. Artinya, dana sebesar Rp 223,5 triliun untuk MBG masuk dalam komponen 20 persen anggaran pendidikan (Kompas, 26/2/2026).

Dari temuan kajian ini, PDI-P hendak meluruskan keterangan pemerintah yang menyebut anggaran MBG sebagai hasil efisiensi, bukan berasal dari anggaran pendidikan.

Kedua, PDI-P juga menyoroti kebijakan pemerintah melakukan impor 105.000 mobil niaga oleh PT Agrinas. PDI-P mendesak kebijakan ini dibatalkan karena dinilai mengabaikan penguatan industri otomotif nasional dan menyayangkan jika dana APBN digunakan untuk belanja yang tidak memberi nilai tambah ekonomi di dalam negeri.

PDI-P juga mempertanyakan apakah PT Agrinas telah berkomunikasi dengan pelaku industri otomotif nasional atau Gaikindo terkait hal ini. Jika pengadaan kendaraan dilakukan di dalam negeri, justru, diyakini oleh PDI-P, bisa membangkitkan industri otomotif nasional yang mampu menyerap tenaga kerja baru dan menciptakan efek berantai bagi perekonomian.

Ketiga, PDI-P mengkritisi kebijakan politik luar negeri yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, termasuk juga pengiriman pasukan perdamaian, hingga implikasinya tarif perdagangan dengan AS.

Menurut PDI-P, polemik kebijakan luar negeri ini semestinya tidak berlarut-larut jika sejak awal dibicarakan dengan DPR. Hal ini penting dilakukan jika merujuk Pasal 11 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa pernajian internasional yang berdampak luas bagi negara, pemerintah perlu terlebih dahulu mendapatkan persetujuan DPR. Hal ini penting untuk meneguhkan keterlibatan DPR sebagai kewajiban konstitusional.

Oposisi dan penyeimbang

Apa yang menjadi langkah politik PDI-P mengkritisi tiga isu kebijakan pemerintah di atas seakan memberikan sinyal partai ini sudah mulai menunjukkan komitmennya untuk menjadi kekuatan penyeimbang pemerintahan.

Komitmen ini sebelumnya secara resmi dinyatakan dalam Rakernas I PDI-P di Beach City Internastional Stadium, Ancol, Jakarta, pada Januari 2026 lalu. PDI-P menyatakan lebih memilih sebagai partai penyeimbang dibandingkan dengan oposisi karena berpegang pada amanat konstitusi.

Dalam konstitusi memang tidak dikenal istilah oposisi. Namun, dalam realitas politik saat ini, sistem pemerintahan presidensial membedakan pihak yang berada di dalam pemerintahan dan di luar pemerintahan.

PDI-P sendiri menyatakan tidak berada di dalam pemerintahan Prabowo dan lebih memilih sebagai partai politik penyeimbang. Sebuah pilihan politik untuk menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis bagi pemerintah.

Pilihan politik PDI-P ini sejatinya juga selaras dengan harapan publik akan hadirnya kekuatan oposisi atau penyeimbang terhadap jalannya pemerintahan.

Hal ini terekam dari hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada Agustus 2025. Sebanyak 58,4 persen responden menginginkan PDI-P bisa menjadi partai politik penyeimbang pemerintah di parlemen.

Keinginan publik ini tidak lepas dari harapan agar fungsi check and balances terhadap kekuasaan pemerintahan berjalan dengan baik (Kompas, 8/9/2025).

Menariknya, di hasil jajak pendapat tersebut juga menegaskan harapan yang lebih kuat ditunjukkan oleh kelompok responden pemilih PDI-P. Sebanyak 64,5 persen dari responden pemilih PDI-P berharap partai pilihannya ini bisa menjadi kekuatan penyeimbang di parlemen.

Di luar kelompok pemilih PDI-P, hal yang sama juga tergambar bagaimana keinginan mereka agar partai ini bisa menjalankan fungsi-fungsi oposisi yang bisa mengkritisi kebijakan pemerintah.

Legitimasi moral

Jika berangkat dari hasil jajak pendapat di atas dan melihat langkah PDI-P dalam mengkritisi tiga kebijakan pemerintah yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik, tidak ada salahnya jika kemudian ditegaskan apa yang dilakukan PDI-P pada dasarnya untuk menjawab harapan publik di atas.

Bagi PDI-P, dukungan dan harapan publik ini menjadi legitimasi moral karena sikap kritisnya terhadap kebijakan pemerintah terkait pendanaan MBG, pembelian kendaraan impor mobil niaga, dan keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian sejalan dengan aspirasi publik tentang pentingnya kekuatan penyeimbang.

Bagaimanapun, peran PDI-P yang memainkan ruang oposisi yang relatif terbuka ini dapat menjadi kanal konsolidasi basis pemilihnya. Apalagi jika merujuk hasil jajak pendapat di atas, ada dukungan yang relatif lebih kuat ditunjukkan oleh kelompok responden pemilih PDI-P agar partai ini menjadi kekuatan penyeimbang pemerintahan.

Meskipun demikian, pilihan menjadi kekuatan penyeimbang melahirkan tantangan yang tidak ringan. Kekuatan oposisi yang efektif menuntut konsistensi, kapasitas teknokratis, dan komunikasi publik yang kuat. Sebut saja kritik terkait sumber pendanaan program MBG, misalnya, perlu dibarengi dengan tawaran solusi yang konkret.

Pada akhirnya, tidak dapat dimungkiri setiap langkah politik juga memiliki dimensi elektoral. Dengan mengambil posisi sebagai kekuatan penyeimbang, PDI-P berpotensi mengonsolidasikan pemilih yang menghendaki alternatif kepemimpinan di Pemilu 2029 nanti. Bagaimanapun, dalam sistem multipartai, diferensiasi posisi menjadi salah satu kunci keberlanjutan dukungan.

Jika langkah PDI-P mengkritisi tiga kebijakan pemerintah di atas, terutama jika dilakukan secara menyeluruh, yakni dengan mengartikulasikan kritik dengan secara konstruktif, mengawal implementasi, mendorong transparansi, dan menawarakan alternatif kebijakan, partai ini tidak hanya memperkuat posisinya secara politik, tetapi juga memberikan penguatan pada kualitas demokrasi. (Litbang Kompas)

Serial Artikel

Rekam Jejak PDI-P Menjadi Oposisi di Era SBY

Sejarah merekam PDI-P pernah sukses menjadi partai politik oposisi sebagai penyeimbang pemerintahan.

Baca Artikel


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kuis Tebak Nama Takjil Ramadan dari Fotonya
• 19 jam lalubeautynesia.id
thumb
Penjelasan soal Ayam GPS yang Bakal Diimpor RI dari AS Usai Kesepakatan Dagang
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Imsak dan Subuh Sabtu 28 Februari 2026 di Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
AS Kenakan Tarif 104% ke Panel Surya RI, DEN: Buntut Ekspor Melonjak!
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ini Alasan KPK Langsung Menahan Tersangka Baru Kasus Suap Importasi
• 2 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.