BEKASI, KOMPAS.com – Seorang warga Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, bernama Syamsuri dibuat kaget saat harus membayar biaya parkir sepeda motornya sebesar Rp 222.000 di Rumah Sakit Ananda Babelan.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah video pengakuan Syamsuri diunggah akun TikTok @cecep dan dibagikan ulang oleh akun Instagram @bekasi.terkini.
KronologiSyamsuri memarkirkan dua sepeda motor miliknya di rumah sakit tersebut selama tiga hari, sejak Minggu (22/2/2026) hingga Selasa (24/2/2026) karena anaknya menjalani rawat inap akibat Demam Berdarah Dengue (DBD).
Baca juga: Jalan KH Noer Ali Bekasi Diperbaiki 5 Hari, Pakai Metode Beton Fast Track
Satu sepeda motor didaftarkan sebagai member parkir oleh istrinya, sedangkan satu unit lainnya tidak.
"Pas saya mau bikin kartu tunggu, saya diarahkan ke pos sana. Tapi cuma untuk satu motor, saya kasihlah ke istri yang member buat parkiran. Pas mau balik, saya kasih barcode parkiran, ternyata kena segini, Rp 222.000," ujar Syamsuri dalam unggahan di akun Instagram @bekasi.terkini, dikutip Jumat (27/2/2026).
Ia mengaku sempat meminta keringanan kepada pengelola parkir, tetapi tetap diminta untuk membayar biaya parkir sesuai nominal yang tertera.
"Enggak ada keringanan, harus bayar katanya," ucap Syamsuri.
Penjelasan Keamanan Parkir RSKetua Keamanan Parkir RS Ananda Babelan, Gozali, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit menerapkan perbedaan tarif antara member dan non-member.
"Saat pasien masuk, kita sudah ada imbauan untuk membuat member parkir bagi pasien yang rawat inap, baik kendaraan motor maupun mobil. Nominalnya untuk motor sekitar Rp 20.000 selama tiga hari," ujar Gozali saat ditemui Kompas.com di RS Ananda, Jumat (27/2/2026).
Ia mengatakan, tarif reguler untuk sepeda motor tertera di pintu masuk parkir, yakni Rp 3.000 per jam tanpa batas maksimal waktu parkir.
Baca juga: Sopir Avanza yang Diamuk Massa Usai Kecelakaan di Bekasi Meninggal Dunia
Menurut dia, biaya parkir sebesar Rp 222.000 muncul karena satu sepeda motor tidak didaftarkan sebagai member.
"Dia membawa dua motor, yang satu didaftarkan member parkirnya, yang satu tidak. Dan dia juga mengetahui kalau motor yang dimemberkan itu hanya Rp 20.000," kata Gozali.
Jika kendaraan tidak didaftarkan sebagai member, tarif dihitung berdasarkan akumulasi jam parkir.
"Harusnya dia paham kenapa berbeda (tarif parkirnya). Sekarang kalau dia tidak membuat member, dikali empat hari motor diam di sini, berapa jumlahnya," ujarnya.
Gozali menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dengan manajemen parkir.





