KPK Sebut Korupsi Bea Cukai Biang Kerok Marak Rokok Ilegal di Indonesia

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal menjadi marak di Indonesia.

“Terkait dengan cukai rokok. Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya, benar,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai

Asep menjelaskan salah satu modus korupsi dalam pengaturan cukai, terutama rokok, yakni mengenai pemakaian cukai palsu. Misalnya, rokok yang dibuat menggunakan mesin memakai cukai seolah produksi buatan tangan. Padahal, dua cukai tersebut memiliki nilai yang berbeda.

“Jadi, ada yang membeli cukai lebih rendah. Itu lebih banyak dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya, seperti itu, sehingga negara dirugikan,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
8 Atlet Panjat Tebing Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Verrell Bramasta Dukung Menpora Buka Kanal Pengaduan
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
e-Government Butuh Rp37,4 Triliun, Luhut: Beli Mobil Aja Bisa, Masa Ginian Gak Bisa
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Tekan Kepadatan Mudik 2026, DLU Terapkan Skema Tiket Baru
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
3 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier pada 28 Februari 2026
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Menkes Beri Warning soal Campak: Penularan Lebih Cepat dari Covid
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.