KOMPAS.TV - Bandar narkoba penyetor uang kepada mantan Kapolres Bima Kota ditangkap Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara saat hendak kabur ke Malaysia.
Erwin Iskandar alias Koko Erwin ditangkap di sebuah kapal kayu di perairan perbatasan Malaysia-Indonesia, tepatnya di perairan Pematang Silo.
Koko Erwin merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam sejumlah kasus narkoba. Salah satunya adalah bandar narkotika yang menyetor uang senilai Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Baca Juga: Polisi Tangkap Bendahara Bandar Narkoba Ko Erwin, Terungkap Ini Perannya
#bandarnarkoba #kapolresbima #kokoerwin #narkoba
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- bandar narkoba
- koko erwin
- kapolres bima
- narkoba
- polisi narkoba





