JAKARTA – Polisi berhasil menangkap Ais Setiawati (AS) salah satu daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). AS merupakan bendahara bandar narkoba Koh Erwin.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Elhaj mengatakan, Ais ditangkap di Mataram, NTB. Penangkapan Ais bertepatan dengan penangkapan bandar narkoba Koh Erwin di Tanjung Balau, Sumatra Utara.
“Salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara. Kita tangkap di Mataram. Jadi Bareskrim tangkap Koko Erwin-nya kemarin di Sumut, dekat dengan perbatasan Malaysia. Kita amankan satu lagi DPO di Mataram,” kata Roman dikutip Sabtu (28/2/2026).
Roman menjelaskan, Ais berperan sebagai penerima uang hasil penjualan narkoba dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota Bripka Irfan.
Selain itu, kata dia, Ais bersama Koh Erwin sempat bertemu dengan eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi untuk membahas uang setoran.
“Iya betul. (Sempat bertemu) yang di Hotel Marina Inn di Bima itu kan ada Koko Erwin, ada Malaungi, ada Ais, sama Anita,” ujar Roman.
Dia menambahkan, Ais ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah kontrakan di Kota Mataram.




