Oleh: Entang Sastraatmadja, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lewat salah satu keterangannya, anggota Komisi IV FPKS DPR Johan Rosihan meminta pemerintah secara terbuka menjelaskan komitmen impor beras 1.000 ton dari Amerika Serikat (AS) dalam perjanjian dagang bilateral.
Ia menegaskan, Komisi IV akan mengkaji isu ini secara objektif dengan memprioritaskan perlindungan petani dan ketahanan pangan nasional. Ia menilai, volume 1.000 ton beras tergolong kecil dibandingkan produksi nasional.
Namun, wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi IV DPR ini menekankan, perdagangan pangan strategis tetap harus diawasi ketat agar tidak memicu gejolak pasar atau menekan harga gabah petani.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Lebih lanjut ia menyatakan, tidak ingin polemik ini menjadi bias politik. Hal terpenting, memastikan kebijakan apapun tidak mengganggu serapan gabah petani, menekan harga di tingkat produsen, dan tidak merusak momentum produksi dalam negeri.
Rencana impor beras 1.000 ton dari AS jadi polemik karena beberapa alasan. Pertama, keputusan ini dianggap tidak tepat waktu karena petani Indonesia sedang memasuki musim panen.
Banyak yang khawatir impor beras ini akan mengganggu harga beras lokal dan berdampak negatif pada petani. Selain itu, ada kekhawatiran impor beras ini tidak sesuai kebutuhan sebenarnya karena produksi beras dalam negeri masih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
Keputusan ini juga dianggap tidak mendukung program swasembada pangan yang telah dicanangkan pemerintah.
Pemerintah Indonesia merencanakan impor beras khusus 1.000 ton dari AS untuk memenuhi kebutuhan beras dengan spesifikasi tertentu, bukan karena kekurangan stok beras nasional. Indonesia sebenarnya sudah swasembada beras, dengan produksi beras nasional mencapai 34,69 juta ton pada 2025.
Impor beras ini lebih terkait dengan komitmen perdagangan internasional dan kebutuhan industri makanan serta minuman dalam negeri. Pemerintah ingin memastikan ketersediaan bahan baku dengan kualitas tertentu untuk industri tersebut.
Selain itu, impor ini bagian dari kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS.
Jadi, impor beras 1.000 ton dari AS ini bukan berarti Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan beras sendiri, melainkan lebih pada strategi perdagangan dan pemenuhan kebutuhan spesifik industri dalam negeri.Namun begitu, impor beras di saat Indonesia baru saja mengumumkan swasembasa beras, wajar saja mengundang polemik.
Menariknya, kalau bicara soal swasembada beras, Indonesia memang sudah berhasil mencapai itu, tapi impor beras masih diperlukan dalam beberapa kondisi tertentu.
Meski produksi beras dalam negeri sudah mencukupi, impor bisa dilakukan untuk beberapa alasan. Pertama, terkait kualitas dan varietas. Impor beras bisa memenuhi kebutuhan beras dengan kualitas atau varietas tertentu yang mungkin tidak diproduksi di dalam negeri.
Kedua, terkait harga dan stabilitas pasar. Impor bisa membantu menjaga stabilitas harga beras di pasar domestik, terutama jika terjadi fluktuasi harga di dalam negeri. Dan ketiga, Indonesia mungkin memiliki komitmen perdagangan internasional yang mengharuskan impor beras dari negara lain.
Catatan pentingnya, swasembada beras tidak berarti Indonesia harus berhenti impor beras sepenuhnya. Impor bisa tetap dilakukan jika ada kebutuhan spesifik atau strategis. Bahkan FAO memberi ruang 10 persen impor beras bagi sebuah bangsa yang telah berhasil mencapai swasembada beras.
Namun begitu, perlu diingat swasembada tidak berarti larangan impor. Jika ada kebutuhan khusus atau keadaan darurat, pemerintah masih bisa melakukan impor beras. Namun, untuk saat ini, fokus pemerintah meningkatkan produksi dan ekspor beras.
Adanya kebijakan ekspor beras haji ke Arab Saudi merupakan langkah yang patut didukung sepenuh hati. Selain itu, kalau sekarang kita nenempuh kebijakan impor beras, boleh jadi akan terkait dengan harga diri sebuah bangsa.
Harga diri bangsa memang bisa terpengaruh kalau kita impor beras lagi, terutama jika produksi dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan. Tapi, perlu diingat swasembada bukan berarti menutup diri dari perdagangan internasional.
Sebetulnya, soal impor dan ekspor sebuah komoditas dalam sistem perdagangan internasional merupakan hal biasa dilakukan.
Hanya, masalahnya akan menjadi lain, bila yang diimpornya adalah beras. Sebagai komoditas politis, beras memiliki positioning khusus dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di Tanah Merdeka.
Inilah salah satu alasannya, mengapa rencana impor beras khusus 1.000 ton dari AS, kini mengemuka menjadi perbincangan hangat.
Semoga spirit mewujudkan swasembada beras berkelanjutan akan tetap diraih, sekalipun gonjang ganjing impor beras, tetap mewarnai dunia perberasan nasional. Swasembada memang tidak mengharamkan impor.




