JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam putusannya mengabulkan gugatan warga Pulomas yang menyatakan izin usaha lapangan padel tidak sah. Lapangan padel di Pulomas tersebut disegel permanen.
Penyegelan dilakukan langsung oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Timur.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, perizinan pembangunan lapangan padel baru harus berada di zona komersial dan tidak diperbolehkan berada di zona perumahan.
Baca Juga: Polemik Padel Bising Ganggu Warga Berujung Protes dan Gugatan | BU
#lapanganpadel #jakarta #gubernurjakarta #pramonanung
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- lapangan padel
- gubernur jakarta
- izin lapangan padel
- pramono anung
- jakarta
- noads





