Grid.ID - Mahasiswi UIN Riau yang selamat usai dibacok rekannya ternyata jago silat. Korban sempat berusaha menangkis dan menahan serangan kapak pelaku meski telah terluka parah.
Peristiwa mencekam dialami oleh seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau berinisial FAP (23), pada Kamis (26/2/026) pagi. FAP dibacok oleh mahasiswa berinisial RM (21) secara brutal di ruang sidang skripsi Fakultas Syariah dan Hukum.
Saat tengah duduk sendirian menunggu seminar proposal, FAP tiba-tiba mendapatkan serangan bertubi-tubi dari RM. Pelaku membacok tangan kiri dan kepala korban.
Mahasiswi UIN Riau yang telah berlumuran darah itu sempat berupaya untuk melarikan diri, namun dikejar oleh pelaku dan kembali mendapatkan serangan bertubi-tubi. Dikabarkan bahwa FAP sempat melarikan diri melalui jendela.
"Korban saat itu sempat melarikan diri kalau dari keterangan yang kami dapat di TKP, korban sempat melarikan diri melalui jendela," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, dikutip dari Tribun Pekanbaru.
Di tengah serangan mencekam itu, FAP masih berusaha untuk menangkis kapak pelaku menggunakan tangannya hingga mendapat banyak luka bacokan. Meski terluka parah, FAP juga masih berusaha untuk menahan kapak pelaku agar tidak kembali melukainya.
Mental kuat FAP untuk bertahan hidup rupanya terbentuk dari keahlian bela diri yang dimiliki olehnya. Hal ini diungkap oleh Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Alpi Syahrin.
FAP adalah pesilat yang tergabung dalam organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Ia bahkan sudah menjadi pelatih silat di kampungnya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
"Dia itu pesilat. Adik ibunya bilang korban ini sudah jadi pelatih silat di kampungnya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau," ujar Alpi, dikutip dari Kompas.com.
Alpi juga menyebut bahwa luka-luka di tangan korban adalah akibat dari upaya FAP untuk menangkis serangan pelaku.
"Tujuh atau delapan lukanya. Dia kan menangkis serangan pelaku," sebut Alfi.
Hal serupa juga diungkap oleh Sekretaris Prodi Ilmu Hukum, Rudiadi. Ia menyebut bahwa korban kemungkinan kecil selamat jika tak memiliki ilmu bela diri.
"Kalau dia (FAP) nggak jago silat, kecil kemungkinan dia selamat. Tapi mental dia kuat, sudah terluka dan berdarah, dia masih mampu menahan kapak pelaku," timpal Rudiadi.
Kondisi Korban
Setelah berhasil diselamatkan, korban kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Arifin Achmad. Saat masuk ke IGD pada Kamis (26/2/2026) sore, kondisi korban masih sadar dan menderita sejumlah luka terbuka di area tangan, lengan, punggung, dan kepala.
“Pasien atas nama Farradhilla Ayu Pramesti, usia 23 tahun, datang ke IGD dengan keluhan luka bacok di lengan kiri, tangan kiri, punggung, dan kepala. Saat tiba, pasien dalam kondisi sadar,” ujar Dirut RSUD Arifin Achmad, Yusi Prastiningsih.
Korban juga telah menjalani operasi untuk luka-lukanya pada Kamis malam. Saat ini, FAP masih dirawat di ruang perawatan dan kondisinya sudah kembali sadar.
"Pascaoperasi, pasien kami observasi secara ketat. Alhamdulillah, kondisi saat ini stabil dan sadar," lanjutnya.
Dalam ruang perawatan, kondisi FAP terus dipantau oleh tim dokter spesialis agar pemulihan korban berjalan cepat.
Motif Pembacokan
Motif pembacokan terhadap mahasiswi UIN Riau diungkap oleh Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan. Pelaku diduga sakit hati karena korban memutuskan hubungannya dan sudah memiliki kekasih.
"Pelaku merasa sakit hati karena korban mau memutuskan hubungan pacaran karena sudah punya pacar," ungkap Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, dikutip dari Kompas.com.
FAP awalnya kenal dengan pelaku saat keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di lokasi yang sama. Keduanya menjalani program KKN di Desa Tanah Datar, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Mahasiswi UIN Riau itu terkenal ramah dan baik kepada siapa saja, sementara pelaku kerap menyendiri dan jarang berkomunikasi. FAP pun kerap mengajak RM untuk makan bersama dan mengobrol dengan niat agar mahasiswa itu dapat berbaur dan tidak merasa terasing.
Namun ternyata perhatian tersebut membuat dirinya menjadi posesif terhadap FAP. Sikap itupun membuat FAP jadi tidak nyaman dan memilih untuk menjauh.
Hingga akhirnya, RM merasa sakit hati karena cintanya bertepuk sebelah tangan. Niat jahat pun muncul dalam diri RM untuk menghabisi nyawa FAP.
Pagi itu, Kamis (26/2/2026), RM berangkat dengan membawa sebilah kapak dan parang dari rumahnya di Bangkinang, Kabupaten Kampar. Senjata tersebut dimasukkan ke dalam tasnya dengan niat untuk membunuh korban.
"Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam, berniat membunuh korban," lanjut Nusirwan.
Terhadap pelaku, polisi melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 469 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
Artikel Asli




