Amerika Serikat (AS) pada Jumat (27/2) menyatakan dukungan kepada Pakistan di tengah eskalasi konflik dengan Taliban Afghanistan, yang disebut sebagai perang terbuka.
AS berpandangan Pakistan menerapkan 'Hak Membela Diri' dari serangan Taliban.
Menurut Reuters, pernyataan itu muncul setelah Taliban menyatakan siap bernegosiasi menyusul serangan udara Pakistan ke sejumlah kota besar di Afghanistan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS dalam pernyataan tertulis menyebut Washington berpihak pada Islamabad dalam konteks pertahanan diri.
“Amerika Serikat mendukung hak Pakistan untuk membela diri terhadap serangan dari Taliban, kelompok yang ditetapkan sebagai Teroris Global Khusus,” kata juru bicara tersebut, dilansir Reuters.
Pakistan sendiri merupakan sekutu utama non-NATO bagi Amerika Serikat. Sementara itu, Washington hingga kini tetap mengkategorikan Taliban Afghanistan sebagai kelompok teroris.
Diplomat AS Allison Hooker juga menyatakan telah berbicara dengan Sekretaris Luar Negeri Pakistan Amna Baloch pada Jumat waktu setempat, melalui platform X.
Kemlu AS mengaku mengetahui adanya peningkatan ketegangan dan pecahnya pertempuran antara Pakistan dan Taliban Afghanistan. Washington juga menyatakan berduka atas jatuhnya korban jiwa dalam konflik tersebut.
“Taliban secara konsisten gagal memenuhi komitmen kontra-terorisme mereka,” lanjut pernyataan itu.
AS juga menuding kelompok-kelompok teroris menggunakan wilayah Afghanistan sebagai landasan untuk melancarkan serangan.
Secara militer, Pakistan memiliki keunggulan signifikan dibanding Afghanistan, termasuk sebagai negara bersenjata nuklir dengan kekuatan militer yang jauh lebih modern.
Namun, Taliban dikenal piawai dalam perang gerilya setelah puluhan tahun bertempur melawan pasukan pimpinan AS, sebelum kembali berkuasa di Kabul pada 2021 menyusul penarikan pasukan AS yang berlangsung kacau.




