Status Kewarganegaraan Anak DS Awardee LPDP Jadi Sorotan Pemerintah

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Status kewarganegaraan anak dari Dwi Sasetyaningtyas (DS), alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), menjadi sorotan pemerintah setelah DS menyebut anaknya punya paspor Inggris.

DS kemudian memicu polemik karena mengatakan bahwa cukup dirinya saja yang WNI dan anaknya bukan lagi WNI. 

Sebenarnya, apa status kewarganegaraan anak dari DS?

Penjelasan Dirjen AHU

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo menyebutkan, anak DS masih berstatus warga negara Indonesia (WNI) jika merujuk prinsip hukum kewarganegaraan.

Widodo menjelaskan, Inggris, tempat domisili DS, tidak menganut sistem ius soli atau kewarganegaraan otomatis berdasarkan tempat lahir.

Baca juga: Dirjen AHU Sebut Anak DS Awardee LPDP Masih Berstatus WNI

Artinya, status kewarganegaraan tidak langsung diberikan kepada anak-anak WNA yang lahir di Inggris.

"Kalau tidak menganut tempat kelahiran dan juga tidak ada garis keturunan tentu garis keturunannya warga negara Indonesia, tempat itu dia tidak diakui, berarti anak itu statusnya adalah warga negara Indonesia," kata Widodo, Kamis (26/2/2026), dikutip dari Antara.

Anak masih belia

Widodo menyinggung soal umur anak DS yang masih sangat belia sehingga belum bisa menentukan sendiri status kewarganegaraannya.

Pemerintah meminta, DS tidak mengintervensi hak anaknya untuk memilih kewarganegaraannya sendiri di masa yang akan datang.

Jika ada intervensi, hak dari anak DS berpotensi dilanggar.

"Ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua, apalagi Undang-Undang Perlindungan Anak tidak boleh memaksakan segala sesuatu kepada hak atas anaknya, berarti kan orang tua terlalu mengintervensi pada anaknya," ujar dia.

Baca juga: Dirjen AHU: DS Awardee LPDP Langgar Hak Perlindungan Anak

Berdasarkan informasi yang dihimpun Direktorat Jenderal AHU, DS dan suaminya merupakan WNI yang mengenyam studi pascasarjana di luar negeri dengan LPDP.

Dengan prinsip garis keturunan, anak yang lahir dari pernikahan mereka langsung berstatus WNI.

Pemerintah akan konfirmasi lebih lanjut

Widodo mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi lebih lanjut soal unggahan DS yang menyebutkan bahwa anaknya telah memiliki paspor Inggris.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Terlebih, DS belum berkoordinasi dengan Kementerian Hukum mengenai kewarganegaraan anaknya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dari Sukajadi ke Pasupati, Perjuangan Bocah Penjual Tisu Mengejar Harapan
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
PSIM Menang atas PSBS di BRI Super League, Jean-Paul van Gastel Soroti Mudahnya Laskar Mataram Kebobolan
• 11 jam lalubola.com
thumb
Menlu Marco Rubio Serukan Warga AS Secepatnya Tinggalkan Iran, Efek Washington-Teheran Tak Sepakat
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
DAM Kedungpeluk Rampung, Diharapkan Atasi Banjir di Tanggulangin Sidoarjo
• 12 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Polda Bali Tetapkan 6 WNA Tersangka Penculikan Warga Ukraina, Ajukan Red Notice
• 7 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.