Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menanggapi aksi seorang mahasiswa yang mencoret kain penutup kepala (jilbab) anggota Polwan saat aksi demo di Mabes Polri, Jumat, 27 Februari 2026.
"Kain penutup kepala yang digunakan personel Polwan merupakan bagian dari kelengkapan berpakaian dan memiliki fungsi sebagai penutup aurat sehingga tidak semestinya dijadikan sarana ekspresi yang bernuansa provokatif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Budi mengimbau agar penyampaian pendapat di muka umum dilakukan secara beradab dan tidak disertai tindakan yang dapat merendahkan martabat pihak lain atau memancing emosi di lapangan.
Ia menegaskan, Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, pelaksanaannya harus tetap menjunjung ketertiban, kesantunan, dan etika.
“Personel kami di lapangan melayani kegiatan penyampaian pendapat secara humanis. Namun cara menyampaikan aspirasi juga harus menjaga etika serta menghormati pihak lain,” ujarnya.




