Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Arab Saudi mengingatkan para peziarah atau jemaah umrah pada puncak musim Ramadan 1447 Hijriah agar memperhatikan secara cermat paket layanan yang digunakan, khususnya terkait katering, higienitas makanan, serta kepastian akomodasi hotel selama berada di Tanah Suci.
Imbauan tersebut disampaikan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah di tengah lonjakan jumlah kedatangan selama Ramadan.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia, Puji Raharjo, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh jemaah Indonesia memperoleh layanan yang jelas dan terjamin.
“Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jemaah mendapatkan layanan yang pasti, terutama saat musim puncak Ramadan. Karena itu, PPIU wajib mematuhi ketentuan paket layanan yang telah ditetapkan,” ujar Puji dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Februari 2026.
Tiga Ketentuan Utama
Puji memaparkan, dalam surat edaran yang ditandatangani Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, terdapat sejumlah poin penting yang harus dipenuhi oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Indonesia.
Pertama, setiap paket umrah wajib mencantumkan layanan katering secara rinci guna menjamin ketersediaan konsumsi jemaah selama di Arab Saudi.
Kedua, jemaah tidak diperkenankan berangkat tanpa paket umrah yang riil dan telah disetujui. Paket tersebut harus mencakup seluruh komponen layanan utama demi menjaga keselamatan serta mutu pelayanan.
Ketiga, penyelenggara diminta memastikan kondisi dan keberadaan jemaah melalui koordinasi dengan pihak syarikah di Arab Saudi. Selain itu, harus tersedia bukti pemesanan hotel resmi yang terdaftar pada otoritas pariwisata setempat.
Puji menegaskan pihaknya akan menyosialisasikan aturan ini kepada seluruh PPIU agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan jemaah.
“Kami minta seluruh penyelenggara segera menyesuaikan paketnya. Jangan sampai ada jemaah berangkat tanpa kepastian hotel, konsumsi, maupun layanan dasar lainnya,” tegasnya.
Pengawasan Diperketat saat Ramadan
Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah, Akhmad Fauzin, menambahkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kedisiplinan operasional penyelenggara umrah Indonesia.
Menurutnya, lonjakan jumlah jemaah selama Ramadan membuat pengawasan layanan harus diperketat.
“Arab Saudi ingin memastikan kedatangan jemaah lebih tertib dan akomodasinya jelas. Ini juga untuk mencegah adanya paket umrah yang tidak realistis atau tidak lengkap,”ungkap Akhmad.
Ia pun mengimbau masyarakat agar memilih PPIU resmi serta memastikan paket layanan mencakup tiket, hotel, transportasi, konsumsi, dan layanan pendukung lainnya sebelum keberangkatan.
Kementerian Agama berharap penerapan ketentuan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah umrah Ramadan berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi jemaah Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews





