Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Tangerang Selatan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan komitmennya memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan pendidikan melalui kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Tangerang Selatan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun menjadi bagian dari program prioritas nasional untuk menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045. Program ini mencakup pendidikan dasar serta satu tahun pendidikan prasekolah sebagai fondasi pembentukan karakter dan kesiapan belajar anak.
“Wajib Belajar 13 Tahun merupakan bagian dari program prioritas Presiden untuk menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045. Masa usia dini adalah golden period yang sangat menentukan fondasi perkembangan anak,”kata Mu’ti dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Februari 2026.
Ia menekankan bahwa anak perlu diberikan ruang untuk mengeksplorasi imajinasi, menumbuhkan rasa percaya diri, serta mengembangkan kesiapan belajar melalui pendampingan guru dan lingkungan yang mendukung.
“Anak-anak perlu mendapatkan kesempatan untuk bertanya, bermain, berimajinasi, belajar berbagi, bekerja sama, dan berkomunikasi dengan bahasa yang baik. Lingkungan belajar yang ramah anak sangat menentukan pembentukan karakter mereka,” tegasnya.
Direktur PAUD, Nia Nurhasanah, menambahkan bahwa pemerintah mendorong pemenuhan Wajib Belajar 13 Tahun dengan memastikan satu tahun kelas prasekolah yang berkualitas sebelum anak memasuki pendidikan dasar.
“Kesiapan anak sebelum masuk sekolah dasar menjadi perhatian utama. Karena itu, perluasan akses, penyediaan ruang kelas, peningkatan kualitas pendidik, serta dukungan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini,”ujar Nia.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal, Baharudin, menegaskan bahwa jalur nonformal dan informal turut berperan dalam menuntaskan Wajib Belajar 13 Tahun melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C yang diselenggarakan oleh SKB dan PKBM.
“Pendidikan nonformal bukan lagi sekadar alternatif, tetapi telah menjadi pilihan masyarakat. Peserta didik di PKBM dan SKB memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan jalur formal, termasuk hak memperoleh pendanaan BOS,”ungkap Baharudin.
Ia juga menyebutkan bahwa pada 2025 pemerintah memberikan perhatian setara melalui program revitalisasi PKBM dan SKB serta digitalisasi satuan pendidikan.
“Kami mendorong masyarakat memanfaatkan layanan yang tersedia, mulai dari PAUD nonformal, program kesetaraan, keaksaraan, Pendidikan Kecakapan Hidup untuk perempuan dan remaja, hingga taman baca. Semua ini diharapkan dapat menuntaskan Anak Tidak Sekolah, khususnya di Banten,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti juga menyinggung pentingnya pemenuhan gizi sebagai bagian dari penguatan kualitas generasi sejak dini melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Perhatian terhadap pendidikan anak bahkan dimulai sejak dalam kandungan, melalui pemenuhan nutrisi, stimulasi, dan lingkungan keluarga yang mendukung,”tuturnya.
Ia turut menekankan pentingnya peran keluarga, terutama ibu, dalam memberikan stimulasi, memperhatikan asupan gizi, serta mencegah pernikahan dini yang berpotensi berdampak pada kesehatan ibu dan anak.
“Seluruh upaya ini selaras dengan visi kami untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua,” pungkas Abdul Mu’ti.
Editor: Redaktur TVRINews



