Bupati Sitaro Diperiksa Soal Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

MANADO, KOMPAS – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara memeriksa Bupati Siau Tagulandang Biaro, Chyntia Ingrid Kalangit, sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana bantuan bagi korban letusan Gunung Ruang pada April 2024. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam dugaan kejahatan ini.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Sabtu (28/2/2026), Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut Julianus Bolitobi mengatakan, pemeriksaan tersebut adalah bagian dari tahap penyidikan untuk mengumpulkan fakta dan alat bukti. Ia berjanji proses ini berlangsung profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Penegakan hukum ini semata-mata bertujuan melindungi hak masyarakat terdampak bencana, agar setiap rupiah bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan,” katanya.

Gunung Ruang meletus pada 17 dan 30 April 2024. Kompas mencatat, sekitar 11.000 orang di Pulau Tagulandang harus dievakuasi untuk menghindari dampak erupsi pertama. Pascaerupsi kedua, Pemkab Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mencatat lebih dari 21.000 orang terdampak dan 4.500 rumah rusak.

Sekitar lima bulan setelah bencana tersebut, pemerintah pusat menyetujui penyaluran dana stimulan pemulihan bencana sebesar Rp 35,7 miliar. Menjelang akhir 2025, Kejati Sulut mulai menginvestigasi adanya dugaan penyelewengan dana tersebut menyusul maraknya keluhan warga soal penyaluran dana yang lambat.

Dalam rangka penyidikan, Chyntia dipanggil Kejati Sulut untuk menghadiri pemeriksaan pada Kamis (26/2/2026), tetapi baru dapat memenuhi panggilan pada Jumat (27/2/2026). Ia tiba di kantor Kejati Sulut di Manado sekitar pukul 09.40 WITA, lalu diperiksa selama hampir delapan jam.

Baca JugaAceh Belum Pulih, Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang untuk Keempat Kalinya

“Saya memenuhi panggilan sebagai saksi, dan banyak pertanyaan. Ada 62 pertanyaan terkait erupsi (Gunung Ruang), dana stimulan itu,” ujar Chyntia ketika diwawancarai usai pemeriksaan.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya menyalurkan dana bantuan itu sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. “Kami juga bertanya-tanya, di mana masalahnya, dan semoga semuanya cepat selesai,” ujarnya.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Sitaro Glend Makanoneng mengatakan, kehadiran Chyntia sebagai bentuk ketaatannya terhadap hukum. Ia juga mengatakan bahwa Pemkab Sitaro berkomitmen penuh menjunjung akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Asisten Bidang Intelijen Kejati Sulut Eri Yudianto mengatakan, Chyntia ditanyai tentang prosedur penyaluran dana bantuan itu, yang pada pelaksanaannya menemui berbagai hambatan. Bupati Sitaro pun menjadi satu dari sekitar 1.300 saksi yang telah diperiksa, termasuk para penerima bantuan.

Baca JugaKorupsi Pembangunan Rumah Sakit di Kutai Barat Rugikan Negara Rp 4,1 M, Kadinkes Jadi Tersangka

“Mungkin sebentar lagi kami sudah lakukan pemeriksaan ahli untuk menentukan kerugian negara,” ujar Eri.

Selain tersangka yang belum ditetapkan, Kejati Sulut juga belum dapat menyebut total kerugian negara yang sejauh ini telah ditimbulkan dugaan kejahatan tersebut.

“Nanti kita konfirmasikan lebih lanjut, karena ini terkait dengan nilai yang harus pasti. Jadi, harus ada ahli yang memberikan statement mengenai hal tersebut,” ucapnya.

Kejati Sulut juga belum dapat memastikan apakah mantan Penjabat Bupati Sitaro Joy Oroh akan diperiksa juga. Ia menjabat selama lebih dari setahun hingga 20 Februari 2025 ketika Chyntia dilantik menjadi bupati definitif. “Nanti kami konfirmasi terlebih dahulu,” kata Eri.

Baca JugaKorupsi Sistemik dan Etika Pemerintahan Pancasila

Sebelumnya, Kejati Sulut telah menggeledah berbagai tempat, termasuk kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sitaro. Sebanyak empat koper berisi dokumen serta sebuah unit pemroses komputer disita dari sana. Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sitaro juga digeledah.

Sebanyak enam toko bangunan di Pulau Tagulandang juga digeledah, begitu pula sebuah perusahaan bernama PT Wijaya Kombos Indah di Manado. Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan skema penyaluran bantuan dalam bentuk perbaikan rumah, terutama bagi rumah yang rusak ringan dan sedang, masing-masing sebesar Rp 15 juta dan Rp 30 juta.

Sementara itu, warga yang rumahnya rusak berat mendapatkan hunian tetap yang dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Lokasinya bukan di Sitaro, melainkan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Pada awal November 2025, sebanyak 287 unit rumah dengan luas 45 meter persegi yang dibangun di sana telah 100 persen selesai dan dapat ditempati. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sulawesi I, Hujurat, menyebutkan, pembangunan kompleks ini sebagai pemenuhan janji pemerintah.

“Pemerintah telah memenuhi janji untuk memberikan harapan baru bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang. Kami memastikan bahwa pada akhir tahun 2025, saudara-saudara kita dapat menempati rumah baru mereka yang lebih aman dan layak huni, sekaligus memulai kembali kehidupan dan mata pencaharian mereka,” ujar Hujurat.

Baca JugaKorupsi Proyek Jalan Rp 1,62 Miliar, Pejabat Balai Jalan Sumut Dituntut 5 Tahun Penjara

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menlu Oman Sebut Iran Berjanji Tak Akan Pernah Miliki Senjata Nuklir
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pelindo Buka Suara soal Kecelakaan Kerja Tewaskan Sopir Truk di Pelabuhan Ciwandan
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Duduk Perkara Buah Kelapa Utuh Jadi Menu MBG di Kaltim
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Seskab Teddy Indra Wijaya: Anggaran Pendidikan 2026 Meningkat Signifikan
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Penampakan Celah Masuk Taman Kota Cawang Ditutup Usai Heboh Sarang Asusila
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.