JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapatkan alokasi Rp500 juta per 12 hari untuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Alokasi tersebut merupakan pembaruan data periode dana MBG.
Demikian Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan sebagaimana dikutip dari Antaranews di Jakarta, Sabtu (26/2/2026).
“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari,” kata Khairul.
Baca Juga: MenHAM Minta Pandji Pragiwaksono Dapat Restorative: Yang Penting Sudah Dapat Punishment Sosial
Khairul menambahkan, penjelasan yang disampaikannya sekaligus untuk meluruskan berita yang beredar terkait penyaluran anggaran BGN dalam Program MBG. Dalam berita yang beredar, kata Khairul, terdapat kesalahan mengenai periode alokasi dana sehingga perlu diluruskan untuk memastikan informasi yang diterima publik akurat.
Menurut Khairul, mekanisme penyaluran dana tetap langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah. Dengan harapan dana BGN berperan sebagai penggerak ekonomi lokal yang merata dan mendukung pemerataan manfaat program di seluruh wilayah.
“Peredaran dana ini juga memberi kepastian pasar bagi produk lokal yang digunakan dalam MBG, berdampak positif pada sektor produksi, termasuk peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang kini rata-rata mencapai 125, memberi ruang untuk investasi dan kesejahteraan keluarga,” ujar Khairul.
Baca Juga: Seskab Bantah MBG Potong Anggaran Pendidikan: Itu Narasi yang Keliru
Khairul pun menegaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan BGN bertujuan menjaga akurasi data dan transparansi informasi publik.
“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ucapnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- bgn
- badan gizi nasional
- sppg
- satuan pelayanan pemenuhan gizi
- mbg
- makan bergizi gratis





