Terkini, Jeneponto – Si jago merah kembali mengamuk di Kabupaten Jeneponto. Dua unit rumah panggung milik warga di Dusun Tonrowa, Desa Pao, Kecamatan Tarowang, ludes rata dengan tanah setelah dilalap api, Sabtu, 28 Februari 2026.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WITA. Dua rumah yang menjadi korban adalah milik keluarga Bakri Daeng Tompo (50) dan keluarga Rahmat (35). Akibat kejadian ini, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 200 juta.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan korban, saat api mulai berkobar, pemilik rumah sedang berada di tepi laut untuk memperbaiki jaring penangkap ikan. Pandangan mereka tiba-tiba teralihkan oleh kepulan asap tebal yang membubung tinggi dari arah pemukiman.
“Korban langsung berlari menuju rumah dan melihat api sudah membesar. Dengan alat seadanya, korban dibantu warga sekitar berusaha memadamkan api agar tidak merembet,” ujar salah seorang warga yang enggang disebut namanya.
Upaya Pemadaman
Pihak kepolisian dari Polsek Batang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 10.30 WITA untuk membantu warga melakukan pemadaman manual. Tak lama berselang, sekitar pukul 10.40 WITA, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Tarowang dan Kabupaten Jeneponto tiba di lokasi.
Petugas pemadam langsung melakukan lokalisir api dan penyiraman intensif guna memastikan tidak ada sisa percikan api yang berpotensi memicu kebakaran susulan di rumah-rumah sekitar yang letaknya berdekatan.
Penyebab dan Dampak
Api baru benar-benar berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 12.00 WITA. Dugaan sementara dari pihak berwenang menyebutkan bahwa kebakaran dipicu oleh arus pendek listrik (korsleting) di salah satu rumah.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kedua keluarga korban kini kehilangan tempat tinggal dan harta benda mereka. Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasangi garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.




