Grid.ID - Menkeu Purbaya kini sedang dipantau KPK imbas dapat saweran gift paus saat live TikTok. Sang menteri sampai disuruh konsultasi.
Media sosial ramai diperbincangkan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan siaran langsung atau live TikTok bersama anaknya, Yuda Purboyo Sunu. Aksinya itu ternyata dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut kronologi Menkeu Purbaya dipantau KPK. Hal itu terjadi karena sang menteri dapat saweran gift paus saat live TikTok sampai disuruh konsultasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk berkonsultasi dengan KPK terkait pemberian gift dari penonton saat dirinya tampil dalam siaran langsung di akun TikTok milik anaknya.
Meski dari tayangan tersebut terlihat bahwa gift diberikan kepada sang anak dan tidak berkaitan dengan tugas maupun kewenangannya sebagai Penyelenggara Negara, KPK tetap mengimbau agar hal itu dikonsultasikan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan.
“Namun jika ragu, dapat juga dikonsultasikan ataupun dilaporkan. Terlebih pelaporan gratifikasi itu sangat mudah, bisa online melalui gol.kpk.go.id atau melalui unit pengelola gratifikasi (UPG) yang ada di Kemenkeu pun juga bisa dengan lapor langsung ke KPK,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (26/2/2026), dikutip dari Kompas.com.
Budi pun mengapresiasi Purbaya yang sudah bersikap hati-hati terhadap penerimaan gift itu.
“Kami tentunya menyampaikan apresiasi kepada Pak Menteri, yang aware dan berhati-hati dengan potensi gratifikasi,” kata Budi.
Siaran langsung Menteri Keuangan Purbaya bersama anaknya di TikTok ramai menjadi perbincangan warganet. Dalam video yang beredar luas, keduanya tampak memperoleh banyak gift atau hadiah virtual dari para penonton selama live berlangsung.
Dalam cuplikan video yang beredar di berbagai platform media sosial, siaran langsung tersebut terlihat menerima sejumlah gift dari warganet. Salah satu hadiah virtual yang diberikan kepada Purbaya adalah gift berbentuk paus, yang disebut-sebut bernilai lebih dari Rp1 juta.
Gift paus di TikTok termasuk kategori hadiah dengan jumlah koin cukup besar. Jika dikonversikan ke rupiah, nilainya dapat mencapai jutaan.
Bagi sebagian masyarakat, pemberian gift semacam itu mungkin dianggap hal lumrah. Namun, bagi pejabat publik, setiap bentuk penerimaan yang berkaitan dengan jabatan memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Purbaya sendiri mengaku khawatir akan potensi gratifikasi dari pemberian gift tersebut, meskipun yang menerima secara langsung adalah akun TikTok milik anaknya.
"Jangan banyak-banyak (memberi gift), takut gratifikasi," kata Purbaya, dikutip dari Tribunnews.
Profil Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya Yudhi Sadewa adalah pria kelahiran Bogor, Jawa Barat, pada 7 Juli 1964. Ia merupakan alumni Sarjana Teknik Elektro di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Selain itu, Purbaya juga telah menyelesaikan studi di Purdue University, AS, dengan meraih gelar MSc dan Ph.D dalam bidang Ilmu Ekonomi. Karier profesional Purbaya sebagai ahli ekonomi berawal saat dirinya menjadi Senior Economist di Danareksa Research Institute (2000–2005).
Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Danareksa Securities (2006–2008), Chief Economist Danareksa Research Institute (2005–2013), serta anggota Dewan Direksi PT Danareksa (Persero) pada 2013–2015. Sementara itu, di pemerintahan, Purbaya Yudhi Sadewa memulai kiprahnya sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi di Kemenko Perekonomian pada era 2010–2014.
Setelah itu, ia menjadi Anggota Komite Ekonomi Nasional. Kemudian menjabat sebagai Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis di Kantor Staf Presiden pada 2015.
Selanjutnya, Purbaya menjadi Staf Khusus Bidang Ekonomi di Kemenko Polhukam (2015–2016). Yudhi Sadewa juga sempat dipercaya sebagai Wakil Ketua Satgas Debottlenecking (Pokja IV) dan Staf Khusus bidang Ekonomi Kemenko Maritim (2016–2020).
Ayah Yudo Sadewa ini juga pernah menjabat Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kemenko Kemaritiman dan Investasi (2018–2020). Pada 3 September 2020, Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS.
Purbaya Yudhi Sadewa baru saja dilantik sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan posisi Sri Mulyani, pada Senin (8/9/2025).
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp39,21 miliar. Hal tersebut terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 11 Maret 2025, saat ia masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Tak punya utang, aset terbesar Purbaya adalah tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp30,5 miliar. Properti tersebut seluruhnya berlokasi di Jakarta Selatan.
Selain itu, Purbaya juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai total Rp 3,60 miliar. Aset lainnya berupa harta bergerak senilai Rp 684 juta, surat berharga Rp 220 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 4,2 miliar. (*)
Artikel Asli




