REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rumah Zakat resmi menjalin kerja sama strategis dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Jumat (27/2/2026) di Kantor Perwakilan DKI Jakarta.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Chief Marketing Officer Rumah Zakat, Didi Sabir, dan Ketua Badan Otonom Kepedulian Sosial Gekrafs, Aresdi Mahdi Asyathry yang akrab disapa Habib AMA. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga filantropi dan komunitas ekonomi kreatif di Indonesia.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), khususnya dari para pelaku ekonomi kreatif yang tergabung dalam jaringan Gekrafs. Dengan potensi besar yang dimiliki sektor ekonomi kreatif, kedua pihak melihat peluang untuk meningkatkan kontribusi sosial yang berdampak luas bagi masyarakat.
Dalam implementasinya, kerja sama ini akan mengoptimalkan peran Rumah Zakat sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui berbagai strategi fundraising, sekaligus memanfaatkan jaringan dan komunitas Gekrafs di berbagai daerah untuk memperluas edukasi, sosialisasi, serta penghimpunan dana ZIS.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Melalui penandatanganan MoU ini, Rumah Zakat dan Gekrafs berharap dapat menghadirkan kolaborasi berkelanjutan yang mampu memperkuat pemberdayaan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berorientasi pada nilai-nilai kepedulian sosial.