JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kalideres dan Pegadungan, Jakarta Barat, kembali menggelar aksi penolakan terhadap proyek Rumah Duka dan Krematorium Swarga Abadi Kalideres pada Sabtu (28/2/2026).
Mereka menuntut agar proyek tersebut dihentikan secara permanen, bukan hanya sementara.
Koordinator warga, Budiman Tandiono, mengatakan aksi dilakukan karena penghentian sementara oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat dinilai belum memuaskan.
"Ya kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wali Kota yang telah mengapresiasi permintaan kami, tetapi kami minta untuk di-stop seterusnya," katanya di lokasi, Sabtu.
Menurut Budiman, pembangunan krematorium tidak sesuai dengan peraturan daerah karena berada di kawasan padat penduduk.
Baca juga: Warga Tak Puas Proyek Krematorium Kalideres Disetop Sementara, Desak Berhenti Permanen
"Kekhawatiran banyak, tetapi kami menyatakan bahwa ini padat penduduk, tidak sesuai Perda. Bahwa padat penduduk tidak boleh dibangun krematorium, rumah duka," ujarnya.
Ia juga menyebut lokasi proyek merupakan ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi warga.
"Dan di sini adalah fasilitas umum dan fasilitas sosial untuk olahraga, ruang terbuka hijau," ungkapnya.
Budiman menambahkan, warga telah menyurati DPR dan DPRD untuk meminta penjelasan terkait proyek tersebut.
"Kami telah menyurati kepada fraksi DPR, DPRD untuk menanyakan, dan telah diterima oleh Fraksi PDIP. Kemungkinan nanti akan diterima oleh Komisi A," katanya.
Baca juga: Tak Ada Aktivitas di Proyek Krematorium Kalideres Usai Wali Kota Minta Ditunda
Warga Soroti Izin LingkunganPerwakilan warga RW 17 Kalideres, Budi Switarno, menyatakan proyek tersebut bermasalah dari sisi perizinan lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Mereka terbukti udah enggak punya izin Amdal tapi bisa berjalan, apalagi mereka melanggar undang-undang bikin krematorium di sini," ujarnya.
Budi berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dapat mendengar aspirasi warga.
"Pak Gubernur, tolong pak, ini pertama kali kami memohon kepada bapak Gubernur. Kami pendukung bapak, ini rumah kami, ini demi masa depan anak kami," ucapnya.
Baca juga: Polemik Krematorium di Kalideres: Pemkot Jakbar Turun Tangan, Proyek Diminta Ditunda
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengungkapkan bahwa pengembang Rumah Duka dan Krematorium Swarga Abadi belum mengantongi izin lingkungan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).





